jastip

Pemerintah Janji Evaluasi Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri

Jagad tanah air sedang heboh terkait pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 yang membatasi jumlah barang bawaan penummpang perjalanan dari luar negeri. Karena sangat terkait dengan pekerja migran Indonesia saat pulang ke tanah air membawa oleh-oleh untuk keluarga atau barang-barang pribadi, persoalan ini pun ramai dibicarakan di kalangan PMI Hong Kong, terutama di media sosial. Menyikapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tersebut. Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan lantaran Kemendag banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait aturan pembatasan jumlah barang bawaan dari luar negeri. ... Selengkapnya