Fiqih

Hukum Kurban

Hukum menyembelih hewan kurban menurut Jumhur atau mayoritas ulama dari kalangan Syafi’iyyah, Hanabilah, pendapat yang paling kuat di kalangan Malikiyyah, dan salah satu pendapat dari Imam Abu Yusuf Al-Hanafi adalah Sunnah Muakkad bagi mereka yang memiliki kelapangan rizki. Sedangkan bagi Imam Abu Hanifah, hukum kurban adalah Wajib bagi yang mampu. Dari cakupan pelaksanaan dalam menunaikan ibadah ini, hukum Sunnah di sini terbagi menjadi 2: 1. Sunnah ‘Ainiyyah yaitu sunnah yang dilakukan oleh setiap orang yang mampu. 2. Sunnah Kifaiyah yaitu sunnah yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki tanggung jawab dalam sebuah keluarga dengen menyembelih 1 atau 2 ekor untuk semua ... Selengkapnya

Ketentuan Dam Haji dalam Ihram

(Kajian berseri menuju Musim Haji) DDHK.ORG – Ketentuan Dam Haji dibahas dalam kitab Al-Majmu’ ala Syarhil Muhadzab oleh Imam An-Nawawi. Dalam kitab tersebut ada empat kategori dam haji, sebagai berikut:   Tartib dan Taqdir Ketentuan Dam Haji Tartib dan Taqdir diperuntukkan kepada jamaah haji yang melakukan haji tamattu’, haji qiran dan yang melakukan beberapa pelanggaran wajib haji antara lain: – Tidak berniat (ihram) dari miqat makani – Tidak mabit di Muzdalifah tanpa alasan syar’i – Tidak mabit di Mina tanpa alasan syar’i – Tidak melontar jumrah – Tidak melaksanakan thawaf wada’ Pembayaran denda haji ini berupa menyembelih seekor kambing. Apabila ... Selengkapnya

Beberapa Larangan Saat Berihrām

(Kajian berseri menuju musim haji 2023) DDHK.ORG – Dalam berihram, terdapat beberapa larangan yang harus diketahui. Penjelasan lebih lanjut bisa disimak berikut ini: Rasulullah SAW bersabda: لاَ يَلْبَسُ المُحْرِمُ اْلقَمِيْصَ وَلاَ الْعِمَامَةَ وَلاَ اْلبُرْنُسَ وَلاَ الْسَّرَاوِيْلَ وَلاَ ثَوْبًا مَسَّهُ وَرْسٌ وَلاَ زَعْفَرَانُ وَلاَ الْخُفَّيْنِ إِلاَّ أَنْ لاَ يَجِدَ نَعْلَيْنِ فَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُوْنَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ “Janganlah seorang muhrim memakai gamis, imamah, burnus, celana, pakaian yang terkena wars dan za’faron dan tidak memakai kaos kaki kulit kecuali jika tidak mendapatkan sandal, maka hendaklah dia memotongnya sampai menjadi dibawah dua mata kakinya” [HR Bukhari dan Muslim] Di antara larangan saat Berihrām: Untuk ... Selengkapnya

Ihram dalam Ibadah Haji dan Umroh

Kajian berseri menuju musim haji 2023) DDHK.ORG – Apa itu ihram? Ini merupakan salah salah satu rukun haji yang penting untuk dipahami. Ihram berarti berniat melaksanakan ibadah haji atau umrah, yang mana pelaksananya disebut muhrim atau muhrimun. Ihram berasal dari kata احرم – يحرم – احراما, yang berarti mengharamkan. Dalam kontek haji dan umrah, ihrām berarti, الدخول فى الحرمة (masuk dalam keharaman). Sedangkan  menurut  istilah,  ihrām   نية الدخول فى الحج اوالعمرة   Artinya niat masuk (mengerjakan)  ibadah haji atau  umroh dengan mengharamkan   hal-hal yang dilarang selama berihrām. Ihram, sebagai bagian penting ibadah haji dan umrah dilakukan dari miqât. Seorang ... Selengkapnya

Rukun Haji dan Wajib Haji

(Kajian berseri menuju musim haji 2023) DDHK.ORG – Madzhab Syafi’i membedakan rukun haji dan wajib haji. Pembedaan keduanya tidak terdapat pada ibadah lainnya. Rukun haji ini menjadi bagian inti ibadah haji. Rukun ini menentukan keabsahan ibadah haji. Rukun haji ini tidak dapat digantikan dengan denda lainnya. Sedangkan untuk wajib haji jika ditinggalkan salah satunya saja maka wajib membayar dam (denda). Terkait Rukun Haji Para ulama berbeda sedikit dalam menyebutkan rukun-rukun haji. Sebagian ulama menyebutkan lima rukun haji. Sebagian ulama lainnya menyebutkan enam rukun haji. Sebagian ulama memisahkan ihram dan niat ihram sebagaimana keterangan berikut:   وأركان الحج خمسة الإحرام والنية ... Selengkapnya

Syarat Wajib Haji, Simak Ini

(Kajian berseri menuju musim haji 2023) DDHK.ORG – Ibadah haji memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi. Hal ini untuk memastikan bahwa seseorang terkena kewajiban haji. Syarat-syarat ini juga menentukan masuk atau tidaknya seseorang dalam kewajiban haji. Dari berbagai keterangan Alquran dan hadits, ulama menyebutkan setidaknya tujuh syarat wajib ibadah haji. Orang-orang yang memenuhi syarat ini terkena kewajiban ibadah haji. Adapun tujuh syarat wajib haji adalah sebagaimana dalam kitab-kitab fiqih sebagai berikut: وشرائط وجوب الحج سبعة الإسلام والبلوغ والعقل والحرية ووجود الراحلة والزاد وتخلية الطريق وإمكان المسير Artinya: “Syarat wajib haji ada tujuh, yaitu Islam, baligh, akal, merdeka, ada kendaraan dan bekal, ... Selengkapnya

Bacaan Kalimat Talbiyah, Sunah Saat Berhaji

(Kajian berseri menuju musim haji 2023) DDHK.ORG – Salah satu sunah yang dianjurkan untuk dikerjakan jamaah haji atau umrah adalah membaca kalimat talbiyah. Lafal yang disepakati ulama dan sesuai dengan riwayat populer dari Rasulullah Saw: لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ Labbaikallahumma labbaik, labbaika la syarika laka labbaik, innal-hamda wan-ni‘mata laka wal-mulk, la syarika lak Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya pujian dan nikmat adalah milik-Mu, begitu pula kerajaan [juga milik-Mu] Membaca lafal ini dapat dilakukan sendiri, bersamaan, atau ... Selengkapnya

Mengenal Miqat Makani dan Zamani dalam Ibadah Haji

  (Kajian berseri menuju musim Haji 2023) DDHK.ORG – Miqat adalah batas waktu dan tempat yang telah ditetapkan oleh syara’ sebagai garis start  atau memulai pelaksanaan ibadah Haji. Miqat terbagi menjadi dua, yang terkait dengan waktu pelaksanaan ibadah haji dan umrah disebut Miqat Zamani, dan yang terkait dengan tempat disebut Miqat Makani. Miqat Zamani adalah batas waktu (permulaan waktu hingga batas akhir) melaksanakan haji, yang dimulai sejak tanggal 1 Syawal hingga terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah -dan inilah pendapat yang rajih-, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ “(Musim) haji adalah beberapa bulan ... Selengkapnya

Hukum, Dasar, dan Tujuan Ibadah Haji

(Kajian berseri menuju ibadah Haji 2023) DDHK.ORG – Ibadah haji bagi umat muslim merupakan rukun Islam kelima. Berikut ini pembahasan tentang hukum, dasar, dan tujuan ibadah haji. Ulama sepakat bahwa ibadah haji hukumnya fardlu ‘ain bagi yang mampu. Allah Ta’ala berfirman,   وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ   “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam” (QS. Ali Imran: 97) Baginda Nabi SAW pernah bersabda: ... Selengkapnya

Kewajiban Ayah Memberikan Nafkah Keluarga

DDHK.ORG – Memberikan nafkah kepada keluarga merupakan kewajiban ayah sebagai kepala keluarga. Namun bagaimana jika seorang ayah malah tidak memberikan nafkah sepeserpun? Simak konsultasi online bareng Ustadz berikut ini. Assalamualaikum Ustadz. Maaf sebelumnya saya mau bertanya, terkait kewajiban memberi nafkah seorang ayah kepada keluarganya. Jika dia memiliki anak perempuan yang sudah dewasa dan belum menikah, dan saat ini status anak tersebut adalah tulang punggung keluarga. Semua keperluan biaya ditanggung oleh anak perempuan tersebut sejak usia 19 tahun hingga saat ini menginjak 26 tahun. Dan sang ayah tidak memberikan nafkah lagi ke keluarganya sepeserpun. Sudah tidak menjadi tulang punggung keluarga lagi, ... Selengkapnya