barang impor

Pemerintah Revisi Aturan Barang Impor untuk Mudahkan PMI

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan merevisi peraturan aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang bawaan pribadi penumpang. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang dilaksanakan pada Selasa (16/4/2024) silam. “Menteri Koordinator Bidang Perekonomian memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan barang pribadi penumpang. Hasil rakortas menyepakati bahwa Permendag 36/2023 jo 3/2024 akan direvisi, jadi bukan dicabut,” kata Direktur Impor Arif Sulistiyo,” sebagaimana dilansir Kompas.com, beberapa waktu lalu. Menurut Budi, revisi aturan barang bawaan dari luar negeri itu akan diselesaikan dalam waktu sesegera mungkin. Nantinya, kebijakan ... Selengkapnya