ArtikelKonsultasi

Shalat di Tempat Ada Simbol Agama Lain

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Afwan, Ustadz, izin mau bertanya. Bagaimana hukumnya shalat di tempat yang ada barang atau peralatan ibadah lain agama?

Misalnya, di dalam rumah ada salibnya, atau ada tulisan-tulisan agama lain yang biasa dipakai ibadah, namun jarang digunakan untuk ibadah dan hanya sesekali di hari tertentu saja dipasang dupa dan sesajen.

Terima kasih atas jawabannya.

Salam,

Fulanah 

Jawaban:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Boleh shalat di rumah atau tempat yang ada simbol agama lain dalam keadaan tertentu, seperti tersebut di atas. Akan tetapi, lebih baik di tempat yang tiada satupun simbol kesyirikan ada di dalamnya.

Kalaupun kita melakukan shalat di tempat tersebut, jika memungkinkan maka usahakan mencari tempat yang paling jauh dari simbol agama lain itu sebagai wujud ikhtiar kita. Jikapun tidak, maka shalatnya tetap sah semuanya.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!


Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.

Sahabat Migran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419.

Baca juga:

×