BeritaHong Kong

Ribuan Orang Dukung Petisi Online “Selamatkan Masjid Sheung Shui”

DDHK.ORG — Sebanyak ribuan orang menandatangani petisi daring bertajuk “Selamatkan Proyek Masjid Sheung Shui dan Rumah Jompo” di situs change.org. Petisi itu berisi ajakan untuk meminta Chief Executive Hong Kong, Carrie Lam, mendukung pembangunan masjid dan rumah jompo di Sheung Shui yang akan diberi nama King Abdullah Islamic Centre and Elderly Home tersebut.

Hingga Kamis (10/9/2020), jam 11:45 waktu Hong Kong, sebanyak 3.246 tercatat mendukung dan menandatangani petisi yang dibuat oleh United Muslim Association of Hong Kong (UMAH), pada Senin (7/9/2020) itu. Petisi yang dibuat dalam bahasa Inggris dan bahasa Kantonis itu juga berisi ajakan kepada masyarakat untuk menghubungi perwakilan distrik di wilayah masing-masing dan meminta dukungan mereka, serta menonton dan membagikan video di link https://www.youtube.com/watch?v=36NN4_kOE6k&feature=youtu.be untuk membangkitkan kesadaran tentang perlunya pembangunan masjid dan rumah jompo di Sheung Shui itu.

“Permohonan mendesak untuk menyelamatkan Masjid Sheung Shui dan Pusat Perawatan Lansia. Salam semua. Kami membutuhkan bantuan mendesak semua orang untuk menyelamatkan proyek kami. Ini sangat penting. Jika tidak, kami akan kehilangan tanah untuk Masjid dan pusat perawatan lansia kami,” demikian bunyi ajakan yang beredar di kalangan warga Hong Kong, termasuk di kalangan warga Indonesia yang tinggal dan bekerja di Negeri Beton.

Ajakan yang beredar juga membagikan link https://www.change.org/p/chief-executive-of-hk-sar-support-the-sheung-shui-masjid-elderly-home-project?use_react=false untuk memberikan dukungan kepada petisi yang dibuat.

“Ini adalah seruan mendesak kepada masyarakat umum Hong Kong untuk menunjukkan dukungan kita untuk (keberlangsungan) proyek Masjid Sheung Shui dan Rumah Jompo. Kami meminta semua orang untuk mengajukan petisi kepada Kepala Eksekutif Hong Kong, Ms. Carrie Lam, untuk menggunakan otoritasnya untuk kepentingan komunitas minoritas dan mengembalikan tanah ke UMAH untuk kelanjutan pekerjaan penimbunan dan konstruksi sebagai pengguna yang sah untuk tujuan sosial dan komunitas,” tulis UMAH di petisi  tersebut.

Melalui petisi ini UMAH menginformasikan kronologi dibuatnya petisi. Selama 2 dekade terakhir, ungkap UMAH, proyek ini menghadapi tantangan yang tak terhitung banyaknya. Akhirnya, pekerjaan penimbunan dimulai pada Agustus 2020 sebagai wujud keberlangsungan proyek.

Namun pada tanggal 1 dan 2 September 2020, Departemen Pertanahan Hong Kong mengunjungi lokasi, lalu memerintahkan semua pekerjaan konstruksi untuk segera dihentikan. Departemen Pertanahan juga mengultimatum, paling lambat 17 September, lahan tersebut harus dikosongkan. Departemen menyatakan bahwa perjanjian hibah lahan dibatalkan.

Padahal, jelas UMAH di petisi ini, baru dua bulan yang lalu Departemen Bangunan Hong Kong menyetujui aplikasi UMAH untuk memulai pekerjaan penimbunan, dan kontraktor sudah mulai mengerjakannya di lokasi proyek. “Ini adalah situasi yang sangat tidak menguntungkan dan kami membutuhkan bantuan semua orang segera! Inilah alasan kami membutuhkan bantuan Anda,” tulis UMAH.

UMAH menjelaskan ihwal proyek ini sempat mandek begitu lama. Pada tahun 2010-2019 UMAH mengalami restrukturisasi yang kemudian berhasil diselesaikan pada tahun 2019. Proyek juga sempat terhambat oleh aksi demonstrasi tanpa henti yang mengganggu perekonomian Hong Kong sepanjang tahun 2019 dan wabah Covid-19 yang dimulai pada tahun 2020.

“Semua kejadian yang tidak biasa dan tidak terkendali itu menunda proyek,” ujar UMAH. “Tolong sebarkan beritanya, bangkitkan kesadaran tentang masalah ini sebanyak mungkin dan dorong teman dan keluarga Anda untuk menunjukkan dukungan. Mari menyuarakan keprihatinan kita dengan damai.”

Yang tidak kalah penting untuk diketahui, tegas UMAH, Masjid Sheung Shui dan Panti Jompo di Sheung Shui ini tidak eksklusif untuk Muslim, tetapi juga untuk komunitas lokal Hong Kong pada umumnya. “Melalui proyek ini, sebagai Muslim telah menjadi bagian tak terpisahkan dari Hong Kong, dan itu akan menjadi simbol hubungan harmonis yang terjalin antara Muslim lokal dan Tionghoa lokal,” tulis UMAH. [DDHK.ORG]

 

Baca juga:

×