Prancis menunjukkan standar ganda terkait sikap negara itu yang berbeda dalam menanggapi surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Prancis, yang merupakan negara anggota ICC yang menandatangani Statuta Roma, sempat menyatakan dukungannya dan kepatuhannya atas keputusan ICC yang mengeluarkan perintah penangkapan Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant yang dituduh melakukan kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina. Namun, sehari kemudian, pada 22 November 2024, Paris berubah pikiran, menganggap Netanyahu memiliki kekebalan karena Israel bukan negara anggota ICC.
“Kekebalan tersebut berlaku bagi Perdana Menteri Netanyahu dan menteri terkait lain, dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta penangkapan dan penyerahan mereka,” demikian menurut keterangan Kemenlu Prancis, dikutip Reuters, seperti dilansir CNN Indonesia.
Sikap Prancis ke Netanyahu berbeda ketika ICC merilis surat penangkapan untuk Putin pada Maret 2023. Ketika itu, Kemenlu Prancis mengatakan tak ada yang bisa lolos dari pertanggungjawaban kejahatan Rusia di Ukraina.
“Tak seorangpun yang bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan Rusia di Ukraina, terlepas dari status mereka, boleh lolos dari keadilan,” demikian pernyataan Kemlu pada 2023, dikutip Reuters.
Sikap terbaru Prancis menuai kritik salah satunya dari kelompok pemantau hak asasi manusia, Human Rights Watch (HRW). “Ada omong kosong yang mengejutkan dari Prancis,” kata Direktur Media Eropa di HRW, Andrew Stroehlein.
Dia juga menjabarkan, “Tak seorang pun mendapat kekebalan dari surat perintah penangkapan ICC karena mereka masih menjabat, tidak Netanyahu, tidak Putin, tidak seorang pun.”
Menurut Statuta Roma, negara anggota wajib mematuhi perintah jika ICC mengeluarkan surat penangkapan. Prancis merupakan anggota lembaga penegak hukum internasional ini.
Prancis Bungkam
Prancis bungkam saat ditanya apakah akan membebaskan Presiden Rusia Vladimir Putin jika melenggang ke Paris seperti mereka membebaskan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Christophe Lemoine mengatakan Paris tak mau mengomentari soal kasus Putin mengenai invasinya di Ukraina.
Meski begitu, ia berujar posisi Paris pada dasarnya sama mengenai putusan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) baik terhadap Netanyahu maupun Putin. “Kami mungkin kurang tepat ketika mengomentari kasus Putin dibandingkan dengan yang sekarang. Tetapi, bagaimanapun, posisi kami sama,” kata Lemoine kepada wartawan, Kamis (28/11/2024), seperti dikutip Reuters.