DDHK.ORG – Penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai saat ini sedang marak. Beragam modis yang ditemukan, seperti melalui toko online hingga modus lelang barang online.
Belum lama ini salah satu korban bernama Sandi membeberkan ceritanya. Ia tertipu setelah mengikuti lelang online.
Bermula saat ia mengikuti lelang laptop di Instagram namun kemudian diperas oknum yang mengatasnamakan petugas Bea Cukai.
“Kejadian ini tahun 2021, setahun lalu. Awalnya saya mengikuti lelang barang di Instagram. Waktu itu barang yang dilelang adalah laptop dengan harga dasarnya Rp 1 juta. Saya iseng ikutan dengan naruh harga Rp 1,5 juta. Dan ternyata Alhamdulillah terpilih dapat laptop,” katanya di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta Timur, seperti dilansir Detik, Kamis (22/12/2022).
Setelah itu ia dihubungi oleh akun yang menyelenggarakan lelang untuk membayar barang sesuai kesepakatan, sebesar Rp 1,5 juta. Namun selang satu minggu Sandi dihubungi nomor tidak dikenal yang mengaku dari Bea Cukai Soekarno Hatta. Di sinilah pemerasan mulai berlangsung.
“Oknum ini kasih tau dia dari Bea Cukai Soekarno Hatta. Dia menjelaskan barang yang dibeli ini ilegal, tak ada surat-suratnya dan mereka sita,” tukasnya.
Ia mulai keluar ancaman dari pelaku. Sandi sempat diancam akan didatangi kepolisian dan militer. Ancaman ini membuat korban panik.
“Lalu keluarlah ancaman. Katanya, bapak beli barang ilegal barangnya disita. Kalau nggak diurus akan akan datang ke tempat bapak dari kepolisian dan militer. Barang kan tidak dikirim ke rumah, tapi ke tempat usaha. Panik lah karena di tempat usaha ada karyawan datang dari kampung, takutnya diintimidasi,” tuturnya.
Ia terus ditelpon oleh pelaku penipuan. Pelaku menyertakan surat dengan blanko Bea Cukai sehingga memuat Sandi sempat percaya bahwa pelaku benar-benar petugas Bea Cukai. Surat yang dikirim lengkap dengan biaya-biaya yang harus dibayar.
“Pertama dia minta Rp 3.3 juta. Sebelum saya bayar saya sempat hubungi penjual laptop, kenapa kejadian ini. Kan barang second, bukan baru dan bukan dari luar negeri, dari Lampung kalau nggak salah,” ungkapnya.
Namun penjual laptop meyakinkan Sandi untuk membayar, dengan iming-iming akan diganti saat barang sampai. Sandi pun menurutinya dan mentransfer Rp 3 jutaan ke pelaku.
Selang beberapa hari, penipu kembali menghubungi Sandi dan melakukan pemerasan.
“Selang berapa lama minta lagi, Rp 7 juta sekian. Saya mikir kok terus-terusan minta uang. Saya kepikiran punya temen di Kemenkeu, dia bilang fix itu penipuan,” jelasnya.
Cerita Penipuan Lainnya
Ini pun dialami Eno, yang menjadi korban penipuan setelah membeli sepatu murah di Instagram. Dari harga sepatu Rp 600 ribu, Eno harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah karena diperas.
“Pekan DM suruh saya transfer barang harga Rp 600 ribu. Setelah beberapa lama di telepon, buk ini sepatunya ilegal, harus bayar Rp 2,5 juta. Kalau tidak mau bayar petugas Bea Cukai datang ke kantor ibu. Karena panik saya transfer.
Kemudian, beberapa hari korban kembali ditelpon, dan diminta melakukan transfer lagi Rp 5 juta. Pelaku mengirimkan semacam surat PPN dan PPH yang menyerupai milik Bea Cukai.
Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai jelas merugikan. Selain barang yang tidak didapat, korban pun diperas dengan nominal cukup besar. [DDHK News]