BeritaHong Kong

Mutakhirkan Data, KJRI Hong Kong Imbau Warga Indonesia Daftar Diri

DDHK.ORG — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu mempublikasikan pengumuman yang berisi imbauan kepada warga Indonesia (WNI) di Negeri Beton untuk melakukan pendaftaran diri. Pendaftaran dapat dilakukan secara online, atau dengan cara datang langsung ke Gedung KJRI di Causeway Bay.

kjri hongkong
KJRI mengimbau WNI di Hong Kong melakukan daftar diri untuk pemutakhiran data WNI

“Dalam rangka pelindungan warga, saat ini KJRI sedang melakukan pemutakhiran data WNI di Hong Kong secara bertahap. Setiap WNI dapat mendaftarkan diri secara online melalui alamat: peduliwni.kemlu.go.id (ikuti petunjuk pengisian) atau datang langsung ke KJRI (Ruang Ramayana lantai 1) pada hari Minggu s/d Jumat, pukul 14.30-16.30,” tulis KJRI Hong Kong di laman Facebook resminya.

Untuk yang datang langsung ke KJRI, disarankan membawa dokumen diri berupa fotokopi HKID, fotokopi paspor, dan nomor KTP atau nomor Kartu Keluarga (jika memiliki). “Apabila ada pertanyaan, silakan telepon atau WA ke hotline KJRI di nomor: +8526773 0466 atau +8526894 2799,” tulis KJRI.

Saat dihubungi, salah satu staf operator nomor hotline tersebut mengklaim bahwa pemutakhiran data ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian Kementrian Luar Negeri (Kemenlu RI) dan KJRI Hong Kong terhadap warga Indonesia, termasuk para pekerja migran. Dimintanya warga Indonesia melakukan pendaftaran diri bertujuan agar datanya sesuai dengan kondisi terkini, termasuk lokasi tempat kerja dan tempat tinggal.

“Jadi KJRI bisa lebih cepat membantu dan tepat kalau ada masalah dengan pekerja migran Indonesia,” kata staf operator nomor hotline tersebut.

Meksipun sudah viral, pengumuman yang dikeluarkan oleh KJRI tentang pemutakhiran data ini belum diketahui oleh semua pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Salah satunya, Maxima, pekerja migran asal Jawa Timur.

“Saya belum tau pengumuman ini,” ujar perempuan yang telah bekerja delapan tahun di Negeri Beton.

Maxima berpendapat, pemutakhiran data yang sedang dilakukan KJRI Hong Kong ini penting dilakukan. “Ini sangat penting untuk perlindungan pekerja migran Indonesia. Saya ingin ikut daftar diri, cuma gak tau kapan,” ujarnya.

Dia berharap perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia tetap diutamakan. Dia mengaku, kadang mendengar ada pekerja migran yang merasa diabaikan, karena tidak mendapatkan bantuan yang diperlukan saat menghadapi kasus berupa hak-hak yang tidak dipenuhi oleh majikan. Maxima menduga, hal itu terjadi karena data yang tidak akurat. [Laporan: Nurhalimah/DDHK News]

Baca juga:

×