Info DD

Muslim Quebec Protes Rencana Pelarangan Jilbab

DDHK News, Kanada — Komunitas Muslim dan Sikh di Quebec, Kanada , memrotes rancangan peraturan yang akan melarang jilbab dan simbol agama lainnya di kalangan pegawai pemerintah. Mereka mengatakan, draf peraturan tersebut merupakan bentuk pemaksaan sekularisme negara.

Pemerintah Quebec mulai Selasa (16/1) menggelar rapat dengan pendapat umum dengan lembaga legislatif setempat. Sidang yang rencananya akan berlangsung selama beberapa pekan ini untuk membahas rancangan peraturan daerah (raperda) sekularisme di provinsi itu.

World Bulletin seperti dikutip Republika Online mengabarkan, jika raperda yang tengah dibahas ini nantinya disahkan, maka semua pegawai pemerintah di Quebec bakal dilarang mengenakan pakaian dan simbol-simbol keagamaan di tempat mereka bekerja.

Orang-orang Yahudi tidak akan diperkenankan lagi memakai kippah dan masyarakat Sikh tidak boleh lagi mengenakan turban.

“Orang Kristen pun akan dilarang memakai kalung salib dan para Muslimah juga tidak boleh mengenakan jilbab di lembaga-lembaga pemerintah. Satu-satunya simbol agama diperbolehkan dalam rancangan hukum tersebut hanyalah salib kecil,” tulis media asal Turki itu melaporkan, Kamis (16/1).

Parlemen Quebec rencananya akan menyiarkan RDPU raperda itu melalui internet agar bisa dijangkau oleh masyarakat luas.*

Baca juga:

×