ArtikelKonsultasi

Hukum Bekerja dan Menabung di Koperasi Simpan-Pinjam

TANYA:

Assalamu’alaikum. Ustadz

Maaf saya mau tanya, bagaimana hukumnya bekerja di koperasi simpan-pinjam dan menabung di koperasi tersebut?

Terima kasih sebelumnya.

Salam,

Fulanah

JAWAB:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Koperasi simpan-pinjam itu sangat baik dan banyak manfaatnya, baik buat anggota maupun orang lain yang bisa mendapat manfaatnya. Terutama, bila sistem simpan-pinjamnya menggunakan cara-cara yang dihalalkan Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Mengatur segala urusan manusia, dari masalah ibadah hingga muamalah.

Mungkin ada sebagian saudara-saudara kita yang muslim dan diamanahi mengelola koperasi simpan-pinjam itu. Maka saran kami, sebaiknya digunakan sistem yang lebih menguntungkan kedua belah pihak.

Akad muamalah dalam Islam suatu hal yang penting. Oleh karenanya koperasi yang kita kelola bisa disesuaikan dengan akad-akad syariah, semisal: bagi hasil (dalam hal yang sifatnya produktif), jual beli (murabahah) baik yang cash maupun kredit, dll, serta menghindari pengenaan bunga (interest).

Tidak semua koperasi yang tidak mnggunakan label syariah, berarti tidak syar’i, selama dalam pengelolaannya menggunakan nilai-nilai Islam.

Khusus buat pinjaman yang bersifat kesehatan dan kebutuhan mendesak, sebaiknya koperasi punya unit sosial yang bisa memberikan pinjaman sosial cepat cair saat itu juga, tanpa mengenakan bunga. Bahkan, kalau mau lebih berkah, dana seperti itu bukan dipinjamkan, melainkan disedekahkan.

Oleh karenanya, terkait menabung di koperasi atau transaksi lainnya bisa disesuaikan dengan nilai-nilai Islam.

Terkait bekerja di koperasi, bisa menjadi bagian dakwah untuk bersama pengurus dan anggota lainnya memperbaiki sistem yang ada agar sesuai dengan sistem ekonomi Islam. Fatwa-fatwa DSN-MUI dan pengelolaan koperasi yang menggunakan sistem syariah bisa menjadi rujukan.

Demikian, wallaahu a’lam bish-showâb.

Salam!

Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim.

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419.[DDHK News]

Baca juga:

×