BeritaHong Kong

Gaji Pekerja Rumah Tangga Asing di Hong Kong Tetap HK$4,630

DDHK.ORG – Pada tanggal 29 September 2020, Pemerintah Hong Kong mengumumkan bahwa gaji minimum dan tunjangan makan pekerja rumah tangga asing (PRTA) tidak berubah. Tidak bertambah, juga tidak berkurang.

Hal itu diumumkan Pemerintah melalui siaran pers di situs web resminya, info.gov.hk. “Pemerintah mengumumkan hari ini (29 September) bahwa Upah Minimum yang Diijinkan (MAW, Minimum Allowable Wage) untuk pembantu rumah tangga asing (FDH, Foreign Domestic Helper) di Hong Kong akan tetap pada HK$4,630 per bulan, dan tunjangan makanan akan tetap tidak boleh kurang dari HK$1.121 per bulan.”

Angka gaji minimum PRTA di Hong Kong selalu mengalami perubahan setiap tahun. Begitu juga dengan tunjangan makan. Pengumuman tentang perubahan itu selalu menjadi pengumuman rutin di tiap akhir bulan September, setiap tahunnya.

Selalu, besarannya bertambah. Namun, pernah juga berkurang, yaitu saat terjadinya wabah SARS di Hong Kong pada tahun 2002-2003.

“Pemerintah meninjau MAW dan tunjangan makanan untuk PRTA secara teratur. Sesuai dengan praktik yang ada, kami telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi umum ekonomi dan pasar tenaga kerja Hong Kong selama setahun terakhir, serta kondisi Hong Kong dalam jangka pendek. Prospek ekonomi, termasuk dampak pandemi COVID-19. Dengan mempertimbangkan hal-hal di atas, keterjangkauan pemberi kerja dan mata pencaharian PRTA, Pemerintah telah memutuskan bahwa tingkat MAW dan tunjangan makanan bagi PRT tidak berubah,” kata seorang juru bicara Pemerintah, seperti dilansir info.gov.hk.

Juru bicara tersebut juga menegaskan, bahwa majikan atau pemberi kerja diwajibkan untuk menyediakan makanan gratis kepada pekerja rumah tangganya. Dan, berdasarkan Kontrak Kerja Standar yang berlaku di Hong Kong, majikan bisa memilih untuk memberikan uang sebagai pengganti tunjangan makan kepada pekerja rumah tangganya.

“MAW dan tunjangan makanan untuk PRTA ditetapkan untuk melindungi PRTA dari eksploitasi dan untuk melindungi pekerja lokal dari persaingan dengan tenaga kerja asing berupah rendah. Majikan dapat memilih untuk membayar PRT mereka lebih dari MAW dan tunjangan makanan minimum, dengan memperhatikan keadaan masing-masing,” tutur juru bicara tersebut. [DDHK NEWS]

Baca juga:

×