BeritaHong Kong

Dipenjara Gara-gara Gadaikan Jam Tangan Majikan

DDHK.ORG – Pada tanggal 13 Agustus 2020 akhirnya Liliyana pulang ke Tanah Air. Eks pekerja migran Indonesia (PMI) ini sempat mendekam di penjara Lo Wu (Lo Wu Correctional Institution).

Saat dikunjungi Tim Dompet Dhuafa Hong Kong dan relawan dari The Islamic Union of Hong Kong pada tanggal 2 Agustus silam di Castle Peak Bay Immigration Centre, tempat dia menunggu proses pemulangan, Lili menceritakan kisahnya sampai dipenjara. “Saya dilaporkan ke polisi oleh majikan, karena saya menggadaikan jam tangan milik majikan,” ujar Lili, bercerita.

Lili mengaku terpaksa menggadaikan jam tangan bernilai tinggi tersebut senilai HK$3,000 karena sangat membutuhkan uang untuk keperluan berobat orang tuanya di kampung halaman. “Sebelumnya, saya sudah bilang ke nyonya (majikan), bahwa saya ingin pinjam uang untuk berobat orang tua. Nyonya sudah mengiyakan. Tapi karena nyonya sedang berada di luar Hong Kong dan belum bisa kembali dalam beberapa hari, tanpa sepengetahuannya saya terpaksa mengambil jam tangannya dan menggadaikannya,” tutur Lili.

Sekitar tiga bulan kemudian, pihak pegadaian menghubungi majikan dan menginformasikan tentang transaksi penggadaian jam tangannya oleh Lili. Majikan pun mengonfirmasikan hal itu kepada Lili.

“Majikan langsung melaporkan saya ke polisi dengan tuduhan mengambil barang miliknya,” ujar Lili.

Lili pun dijemput polisi dan dipenjara. Sejak awal proses hukumnya berjalan hingga dimasukkan ke penjara Lo Wu dan diproses kepulangannya ke Indonesia, 11 bulan lamanya. Itu termasuk ringan, karena majikan telah mencabut tuntutannya.

“Majikan mencabut tuntutan karena dia menilai selama kurang lebih enam tahun saya bekerja, saya merawat anaknya dengan penuh kasih sayang,” kata Lili.

Sebetulnya, Lili berencana menebus jam tangan itu sebelum batas waktu yang diberikan. Namun sayangnya, majikan lebih dulu mengetahuinya.

Lili berharap, kesalahannya tidak pernah ditiru oleh PMI di Hong Kong dan Macau. “Walaupun kita dalam keadaan terpaksa dan kepepet, jangan pernah kita mengambil barang milik majikan, apapun bentuknya, dan menggadaikannya, agar tidak mempunyai nasib yang sama dengan saya,” ujarnya. [Nur]

Baca juga:

×