ArtikelKonsultasi

Berdosakah Mengambil Uang Kelebihan Kembalian Belanja?

Berdosakah Mengambil Uang Kelebihan Kembalian Belanja?

Pertanyaan

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Ustadz, saya mau tanya. Ceritanya begini… Ada seseorang belanja dan pedagangnya memberikan kembalian lebih secara tidak sadar. Nah, apakah si pembeli tadi berdosa kalau mengambil kelebihan uangnya? Sedangkan, si pembeli sadar kalau kembalian yang diterimanya itu lebih.

Terima kasih, Ustadz.

Salam,

Fulanah

Jawaban

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Jelas berdosa. Sebab, dia sadar kalau kembalian yang diterimanya itu lebih. Seharusnya, kelebihan kembalian itu dia kembalikan ke pedagangnya.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.

Sahabat Migran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419.

Baca juga:

×