ArtikelBeritaDunia IslamFiqih

Beberapa Larangan Saat Berihrām

(Kajian berseri menuju musim haji 2023)

DDHK.ORG – Dalam berihram, terdapat beberapa larangan yang harus diketahui. Penjelasan lebih lanjut bisa disimak berikut ini:

Rasulullah SAW bersabda:

لاَ يَلْبَسُ المُحْرِمُ اْلقَمِيْصَ وَلاَ الْعِمَامَةَ وَلاَ اْلبُرْنُسَ وَلاَ الْسَّرَاوِيْلَ وَلاَ ثَوْبًا مَسَّهُ وَرْسٌ وَلاَ زَعْفَرَانُ وَلاَ الْخُفَّيْنِ إِلاَّ أَنْ لاَ يَجِدَ نَعْلَيْنِ فَلْيَقْطَعْهُمَا حَتَّى يَكُوْنَ أَسْفَلَ مِنَ الْكَعْبَيْنِ

“Janganlah seorang muhrim memakai gamis, imamah, burnus, celana, pakaian yang terkena wars dan za’faron dan tidak memakai kaos kaki kulit kecuali jika tidak mendapatkan sandal, maka hendaklah dia memotongnya sampai menjadi dibawah dua mata kakinya” [HR Bukhari dan Muslim]

Di antara larangan saat Berihrām:

Untuk semua Jamaah (lelaki/perempuan):

  1. Mencukur rambut dari seluruh badan (seperti rambut kepala, bulu ketiak, bulu kemaluan, kumis dan jenggot).
  2. Menggunting kuku.
  3. Menutup kepala dan menutup wajah bagi perempuan
  4. Mengenakan pakaian berjahit yang menampakkan bentuk lekuk tubuh bagi laki-laki seperti baju, celana dan sepatu.
  5. Menggunakan harum-haruman.
  6. Memburu hewan darat yang halal dimakan. Yang tidak termasuk dalam larangan adalah:

(1) hewan ternak (seperti kambing, sapi, unta, dan ayam), (2) hasil tangkapan di air, (3) hewan yang haram dimakan (seperti hewan buas, hewan yang bertaring dan burung yang bercakar), (4) hewan yang diperintahkan untuk dibunuh (seperti kalajengking, tikus dan anjing), (5) hewan yang mengamuk (Shahih Fiqh Sunnah, 2: 210-211)

  1. Melakukan khitbah dan akad nikah.
  2. Bercumbu dengan istri dan atau jima’ (hubungan intim).
  3. Membuka aurat dengan sengaja
  4. Bertengkar, Jidal, dan berkata kotor

Berikut beberapa larangan dalam berihram untuk diketahui dan diterapkan. Ini semua untuk melengkapi dan menyempurnakan ibadah haji yang sedang ditunaikan. [DDHK News]

Baca juga:

×