Apakah Sah Sholat Tidak Pakai Mukena?
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, saya mau bertanya.
Haruskah seorang muslimah ketika ingin melakukan sholat menggunakan mukena?
Syukron, Ustadz.
Salam, Fulanah
JAWAB:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Mukena atau telekung dalam bahasa sehari-hari orang Melayu merupakan pakaian yang digunakan untuk sholat bagi masyarakat Asia Tenggara, khususnya Indonesia.
Menurut sejarah, dulu para Walisongo dalam berdakwah, dan karena masih tahap awal keislaman di Indonesia, mereka membuat cara agar masyarakat menerima dan tidak terlalu memberatkan dalam melaksanakan ibadah. Kondisi pakaian wanita pada waktu sebelum Islam datang dan dikenal di Nusantara seperti busana pakaian wanita Jawa, yaitu berupa kemben atau kain batik panjang yang dililit ke badan tanpa jahitan.
Banyak diantara mereka yang bekerja juga di sawah membantu suami. Maka dibuatlah kesepakatan: Ketika sholat menggunakan pakaian yang tertutup, sedangkan di luar sholat dipersilakan beraktivitas sebagaimana biasa.
Maka jadilah pakaian yang digunakan untuk sholat adalah mukena yang digunakan sampai saat ini.
Untuk negara Timur Tengah, mereka menggunakan jilbab atau pashmina yang panjang dalam melaksanakan sholat.
Ringkasnya adalah: ketika sholat hendaklah menutup aurat dengan sempurna, baik dengan menggunakan mukena, jilbab panjang, ataupun pashmina.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
[Dijawab oleh: Ustadz Fauzan Akbar Daulay]
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]