Baru-baru ini Kantor Komisioner Privasi untuk Data Pribadi Hong Kong mencatat munculnya berbagai jenis penipuan yang dilakukan secara online. Semua jneis penipuan itu ditujukan untuk menipu penduduk Hong Kong agar memberikan uang dan/atau data pribadi.
Berikut ini beberapa contohnya:
1. Penipuan Iklan Rekrutmen.
Para penipu memanfaatkan keinginan korban untuk mencari peluang kerja di luar negeri atau mendapatkan uang dengan cepat dengan menggunakan iklan rekrutmen daring (online) yang menipu untuk memancing mereka memberikan data pribadi untuk terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Beberapa dari mereka bahkan dibujuk untuk bekerja di beberapa tempat di negara Asia Tenggara, di mana mereka ditahan dan dipaksa untuk melakukan pekerjaan yang menipu.
2. Penipuan Menggunakan Aplikasi Pesan Instan (Apps).
Baru-baru ini, penipuan yang melibatkan pembajakan akun pada aplikasi pesan instan kembali muncul. Para penipu membajak akun korban dan menyamar sebagai si pemilik akun asli untuk mengirim pesan ke kontak yang terdapat di buku alamat mereka, dengan tujuan untuk menipu korban agar mengeluarkan uang dan/atau data pribadi.
3. Penipuan oleh Agen Layanan Pelanggan Palsu/Platform Lelang Online.
Salah satu modusnya, penipu menyamar sebagai agen layanan pelanggan e-wallet atau bank dan secara curang mengklaim bahwa polis asuransi korban telah kedaluwarsa dan premi bulanan perlu dibayarkan. Ketika korban menyatakan bahwa mereka tidak memiliki polis asuransi yang relevan, penipu akan berpura-pura membantu mereka membatalkan polis untuk menghindari pemotongan premi, dan kemudian membujuk mereka untuk memberikan informasi tentang rekening bank mereka, jumlah uang yang disetorkan, dan data pribadi mereka.
Terakhir, mereka akan meminta korban untuk mentransfer semua uang mereka ke rekening yang ditunjuk untuk “pembukaan akun”.
Modus lainnya, penipu pertama-tama menyamar sebagai pembeli di platform lelang online dan mengklaim telah membayar melalui fungsi pembayaran di platform terkait. Mereka kemudian menghubungi korban melalui email, menyamar sebagai platform, untuk meminta data pribadi mereka, nama rekening bank online, kata sandi dan kata sandi sekali pakai, dan lainnya untuk menerima pembayaran, dengan maksud untuk mentransfer simpanan bank korban.
4. Penipuan SMS/Email.
Modusnya, penipu mengirimkan SMS phishing, dengan klaim palsu bahwa poin hadiah korban akan segera kedaluwarsa berdasarkan skema hadiah keanggotaan. Mereka membujuk korban untuk mengklik hyperlink yang disematkan, yang mengarahkan mereka ke situs web palsu untuk menebus hadiah sehingga penipu dapat memperoleh informasi kartu kredit dan data pribadi korban.
Modus lainnya, penipu berpura-pura menjadi pejabat pemerintah, departemen pemerintah atau badan publik dan menyebarkan pesan palsu melalui aplikasi pesan instan atau email palsu untuk menipu orang demi uang dan/atau data pribadi.
5. Penipuan Telepon.
Modusnya, penipu menelepon korban dalam bentuk pesan suara yang direkam sebelumnya (termasuk dalam bahasa Mandarin), dengan klaim palsu bahwa mereka adalah staf perusahaan kurir atau petugas penegak hukum dari China Daratan dan korban terlibat dalam kasus pidana. Mereka kemudian meneruskan panggilan tersebut ke petugas penegak hukum China Daratan palsu lainnya, yang menunjukkan surat perintah pencarian palsu kepada korban.
Penipu kemudian meminta korban untuk memberikan data pribadi (misalnya nama pengguna dan kata sandi perbankan daring) atau mentransfer uang ke rekening bank yang ditunjuk sebagai uang jaminan.
6. Video Penipuan Menggunakan Teknologi Deepfake Kecerdasan Buatan (AI).
Salah satu modusnya, penipu memanipulasi rekaman publik, menggunakan foto atau rekaman audio pejabat pemerintah atau selebritas untuk membuat video menggunakan teknologi deepfake AI untuk menipu orang agar berinvestasi dalam skema investasi palsu.
Modus lainnya, penipu memperoleh data biometrik orang lain, seperti gambar wajah dan suara mereka, melalui media sosial, panggilan video, atau rekaman publik daring, untuk membuat video menggunakan teknologi deepfake dan menyamar sebagai teman, saudara, atau kolega korban, atau berpura-pura tertarik untuk menjalin hubungan dengan korban, untuk menipu uang dan/atau data pribadi.
7. Penipuan di Platform Media Sosial.
Modus yang sering digunakan, penipu membuat halaman palsu di platform media sosial dengan berpura-pura menjual produk Tahun Baru Imlek, agen investasi atau perjalanan, dan mengiklankan penawaran khusus, yang menarik korban untuk mengklik hyperlink guna mengajukan pertanyaan guna menipu mereka agar menyerahkan uang dan/atau data pribadi mereka. (Sumber: The Standard Hong Kong)