DDHK.ORG — Pemerintah akan memulai pelaksanaan program vaksinasi dosis lanjutan atau booster pada tanggal 12 Januari 2022 mendatang. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin, 3 Jnauari 2022 lalu, di Kantor Presiden, Jakarta.
“Program vaksinasi booster sudah diputuskan oleh Bapak Presiden akan jalan tanggal 12 Januari,” kata Menkes Budi.
Vaksin booster akan diberikan kepada masyarakat usia 18 tahun ke atas, sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Vaksin akan diberikan ke kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk suntikan dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ujarnya.
Vaksinasi booster akan diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua. “Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujar Budi.
Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi dosis lanjutan ini, diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin. Saat ini pemerintah telah mengamankan sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan.
“Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda, yang mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization),” ujarnya. [Sumber: Sekretariat Kabinet RI] [DDHKNews]