BeritaHong Kong

Tidak Jalani Tes Covid-19 Wajib, PRT Asing Bisa Didenda Hingga HK$25,000 dan Dipenjara

DDHK.ORG — Departemen Tenaga Kerja atau Labour Department Hong Kong, pada tanggal 14 Mei 20221 lalu kemali meningatkan agar seluruh pekerja rumah tangga (PRT) asing di negeri itu untuk menjalani tes Covid-19 wajib kedua. Pemerintah memberi waktu hingga tanggal 30 Mei nanti.

PRT asing juga diimbau untuk segera menjalani vaksinasi yang telah diprogramkan Pemerintah Hong Kong, demi melindungi kesehatan mereka sendiri, kesehatan keluarga majikan mereka, dan orang lain yang berinteraksi dengan mereka. “Setelah penilaian risiko dan mempertimbangkan bahwa pekerjaan PRT asing memerlukan perawatan orang tua dan anak-anak, Biro Makanan dan Kesehatan menganggap lebih bijaksana untuk meminta PRT asing menjalani tes wajib untuk kedua kalinya. Seperti pada putaran tes wajib sebelumnya, PRT asing yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19 selama 14 hari dibebaskan dari pengujian,” kata seorang juru bicara Labour Department Hong Kong, seperti dikutip website resmi departemen itu.

Lokasi tes Covid-19 wajib untuk pekerja rumah tangga asing yang disediakan Pemerintah Hong Kong

“Labour Department, melalui kelompok pemberi kerja utama, telah meminta pemberi kerja untuk sebisa mungkin mengatur PRT asing agar menjalani tes di CTC (pusat tes Covid-19) pada hari kerja dan melakuan booking tes lebih awal, untuk mencegah PRT asing berkumpul dan mengantre untuk tes pada hari Sabtu dan Ahad,” ujar juru bicara tersebut.

Ditegaskan, setiap orang yang tidak mematuhi perintah tes wajib ini dapat didenda sebesar HK$5,000. Orang tersebut juga akan diberikan perintah tes wajib yang mengharuskannya menjalani tes dalam jangka waktu yang ditentukan. Jika juga tidka mematuhi perintah itu maka akan dikenakan denda sebesar HK$25,000) dan penjara selama 6 bulan.

Pemerintah Hong Kong mengingatkan agar PRT asing menyimpan notifikasi SMS yang berisi hasil tes untuk diperiksa oleh aparat penegak hukum ketika mereka diminta untuk memberikan informasi tentang keikutsertaan dalam tes wajib ini. Sedangkan untuk PRT asing yang dikecualikan, mereka dapat mengunduh catatan vaksinasi elektronik mereka atau menyimpan cetakan catatan vaksinasi di ponsel mereka. Atau, membawa cetakan atau salinan catatan vaksinasi mereka, untuk membuktikan kelayakan mereka mendapatkan pengecualian kepada petugas penegak hukum. [Sumber: www.fdh.labour.gov.hk] [DDHKNews]

Baca juga:

×