paspor

Sekarang PMI Lewati Imigrasi Hong Kong Tak Perlu Lagi Pakai Paspor

Hong Kong melakukan terobosan besar di kebijakan keimigrasiannya. Mulai hari ini, Jumat (21/7/2023), pekerja migran Indonesia (PMI) di Negeri Beton tidak perlu lagi menunjukkan paspor ke petugas di konter Imigrasi saat keluar dan masuk Hong Kong. Seperti warga negara Hong Kong dan warga berstatus Permanent resident, PMI cukup melewati mesin e-Channel menggunakan HKID atau kode QR dari aplikasi di telepon seluler. “Departemen Imigrasi hari ini mengumumkan bahwa layanan e-Channel akan diperluas ke pembantu rumah tangga asing, pelajar non-lokal, dan pekerja impor yang berlaku mulai besok,” demikian dipublikasikan oleh situs resmi Pemerintah Hhong Kong, Kamis (20/7/2023). Itu artinya, seperti diberitakan oleh ... Selengkapnya