mekah

Rukun dan Wajib Haji

Rukun haji adalah segala amalan atau kegiatan yang harus dikerjakan selama melakukan ibadah haji, dan bila ada salah satu amalan tidak kita kerjakan maka ibadah haji tersebut tidak sah. Rukun haji tidak boleh diganti dengan dam (denda) jika ditinggalkan. Menurut madzhab Syafi’i, ada lima rukun haji, yaitu: 1. Ihram, yaitu bermaksud atau berniat melakukan ibadah haji. 2. Wukuf, yaitu berdiam diri di Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah. 3. Tawaf, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali. 4. Sa’i, yaitu berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. 5. Tahallul, yaitu melepaskan ihram dengan mencukur atau memotong rambut. Wajib haji ... Selengkapnya