Info DD

Sidang Kasus Erwiana Ditunda Lagi

sidang erwiana hongkongDDHK News, Hong Kong – Sidang ketiga kasus penganiyaan terhadap Erwiana Sulistyaningsih, Selasa (29/4/2014), di Pengadilan Kwun Magistracy Court , Kwun Tong, ditunda lagi menjadi tanggal 20 Mei 2014.

Sebelumnya, sidang yang digelar Selasa (25/3/2014) berlangsung singkat dan ditunda sampai 29 April 2014 dengan alasan bukti-bukti khusus laporan medis belum lengkap.

Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee dalam siaran presnya mengemukakan, pengunduran ini atas permintaan Jaksa Penuntut (mewakili pemerintah Hong Kong dan Erwiana sebagai saksi) yang masih butuh waktu untuk mengkonsolidasikan tuntutan lainnya.

Setelah kedatangan Erwiana awal April ini, Labour Department akhirnya melayangkan tuntutan pidana (kriminal) resmi terhadap Law Wan Tung, majikan Erwiana, atas pelanggaran kontrak antara lain tidak membayar upah, tidak memberi libur dan memberi hak-hak pemutusan kontak.

“Kami kecewa atas penundaan kedua ini yang artinya menunda juga lagi keadilan bagi Erwiana dan korban-korban lainnya. Namun begitu, kami senang karena akhirnya pemerintah menuntut Law Wan Tung atas pelanggaran kontrak kerja,” jelas Sringatin, juru bicara Justice for Erwiana and All Migrant Domestic Workers Committee.

Saat hakim menanyakan kepada Law Wan Tung apakah dia tahu tuntutan-tuntutan pidana pelanggaran kontrak dan dia menjawab “tahu”.

“Kami berharap pengunduran ini demi kebaikan kasus Erwiana dan jangan diundur lagi. Semoga keadilan benar-benar diberikan kepada Erwiana, ” tambah Sringatin.

Sekitar 50 orang Buruh Migran dan pendukungnya melakukan aksi Solidaritas diluar pengadilan. Mereka menuntut agar pemerintah Hong Kong segera mengubah dan mencabut peraturan yang menyebabkan Pekerja Rumah Tangga (PRT) Migran diperbudak.

Aliansi BURUH Migran JBMI-AMCB akan berdemontrasi 1 Mei 2014 ke kantor Konsulat RI dan Pemerintah Hong Kong untuk menuntut penghapusan aturan visa dua minggu dan pembatasan visa yang diskriminatif, menaikan gaji menjadi HKD4500, mencabut pemaksaan serumah dengan majikan (live-in), menerapkan aturan jam Kerja serta menghapus praktek- praktek yang merendahkan martabat buruh Migran.

“Kami mengundang Buruh Migran untuk bergabung di May Day. Kami akan memakai merah dan berkumpul di Victoria Park pukul 11 pagi. Kami menyerukan kepada pemerintah Hong Kong dan Indonesia untuk segera mengakhiri perbudakan modern, ” pungkasnya. (amy utamy/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

 

Baca juga:

×