BeritaHong KongMacau

Sejak April KJRI Hong Kong Bantu Kepulangan 215 Pekerja Migran dari Macau

DDHK.ORG – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong berhasil membantu kepulangan (merepatriasi) 91 orang pekerja migran dan anak buah kapal (ABK) yang terjebak (stranded) di Macau dan pelabuhan Hong Kong tanpa diberlakukan ketentuan wajib karantina. Keberhasilan tersebut berkat kerja sama yang erat dan hubungan baik dengan otoritas Hong Kong dan Makau.

Total, sejak April 2020, sebanyak 215 pekerja migran Indonesia yang sebelumnya bekerja di Macau telah dibantu kepulanggannya ke Tanah Air oleh KJRI. “Repatriasi pekerja migran dari Makau ini merupakan repatriasi keenam yang dilakukan KJRI Hong Kong sejak kebijakan pengetatan keluar-masuk Makau. Mulai April 2020, KJRI telah merepatriasi 215 orang PMI dari Makau. Sampai dengan saat ini, belum ada penerbangan komersil dari Makau ke Jakarta sehingga PMI Makau harus ke Hong Kong terlebih dahulu,” ujar Konsul Jenderal Ricky Suhendar, seperti dilansir akun resmi halaman Facebook KJRI.

Ana Novitasari, salah satu pekerja migran yang turut pulang pada 1 Oktober kemarin, menyatakan bahwa biaya karantina mandiri cukup mahal dan tidak memiliki uang sebanyak itu karena sudah lebih dari sebulan tidak bekerja. Oleh karena itu, Zulianah, pekerja migran lainnya, sangat bersyukur atas bantuan KJRI dalam proses kepulangannya ini.

“Syukur Alhamdulillah, KJRI bisa mengupayakan pembebasan karantina. Bahkan kami juga difasilitasi transportasi dari Makau ke Hong Kong,” ujar Zulianah.

Meskipun mendapat pembebasan karantina, semua peserta repatriasi tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai ketentuan otoritas Makau dan Hong Kong.

Terkait ABK, sejak 29 Juli 2020, Pemerintah Hong Kong juga sudah menerapkan batasan keluar masuk bagi kapal dan ABK di wilayah Hong Kong sehingga banyak ABK yang terjebak tidak bisa keluar dari Hong Kong. Dengan upaya pendekatan yang baik dari KJRI kepada otoritas Hong Kong, akhirnya para ABK diizinkan keluar Hong Kong untuk kembali ke Indonesia.

“Terima kasih kepada KJRI Hong Kong yang sudah membantu saya dan kru kapal lainnya. Kami terjebak di pelabuhan Hong Kong selama sejak akhir Juli. Akhirnya kami bisa kembali ke tanah air,” kata Kapten Abdul Manap, salah satu ABK Indonesia yang turut dibantu kepulangannya.

KJRI Hong Kong menegaskan, akan terus melakukan pemantauan dan penanganan atas WNI di Hong Kong dan Makau untuk memastikan keamanan dan keselamatan WNI di masa pandemik ini. [DDHK NEWS]

Baca juga:

×