DDHK.ORG — Pemerintah Kerajaan Arab Saudi secara resmi telah mengizinkan lagi jemaah asal Indonesia untuk melaksanakan ubadah umroh. Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, izin itu diberikan menyusul laju perkembangan Covid-19 di Indonesia yang mulai membaik.
“Kedutaan (Besar Arab Saudi) telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah Indonesia,” kata Menlu Retno dalam jumpa pers daring, Sabtu (9/10/2021), seperti dilansir CNN Indonesia.
Hal itu disampaikan Retno erdasarkan nota diplomatik yang diterima dari Kedutaan Besar Arab saudi di Jakarta.
Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia, kata Retno, saat ini tengah meminimalisir segala hambatan pembukaan kembali pelaksanaan umroh untuk jemaah dari Indonesia. Retno menyatakan pemerintah RI dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi kini dalam tahap akhir pembahasan teknis, antara lain terkait vaksin dan proses karantina.
“Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan,” ujar Retno.
Seperti diketahui, pada Agustus 2021 Arab Saudi sudah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umroh bagi negara-negara tertentu, tapi belum untuk Indonesia. Berdasarkan keputusan terakhir, Saudi juga telah mengakui vaksin Covid-19 produksi China, Sinovac dan Sinopharm. Sebelumnya, Saudi hanya mengakui empat vaksin corona, yakni Pfizer, AstraZeneca, Modern dan Jhonson and Jhonson. Namun, Saudi mewajibkan pengunjung disuntik vaksin booster dari 4 jenis vaksin yakni Pfizer, AstraZeneca, Moderna dan Jhonson and Jhonson. [DDHKNews]