DDHK.ORG — Grenoble, salah satu kota di Prancis, mengizinkan perempuan muslim menggunakan burkini atau ‘bikini syariah’ di kolam renang milik pemerintah. Hal itu dikatakan Wali Kota Grenoble, Eric Piolle, dalam siaran RMC, Senin (16/5/2022), seperti dikutip CNN Indonesia dari France24.
“Apa yang kami harapkan adalah wanita dan pria sama-sama bisa mengenakan pakaian sesuai keinginan mereka,” kata Piolle.
Kelompok sayap kanan dan sebagian kaum feminis di Prancis pun memprotes kebijakan sang walikota tersebut. Salah satu tokoh konservatif Prancis sekaligus kepala wilayah Auvergne-Rhone-Alpes, Laurent Wauguiez, turut menyuarakan penolakannya atas kebijakan Piolle.
“Saya yakin yang dipertahankan Piolle adalah jalan buntu yang mengerikan bagi negara kita,” kata Wauquiez pada Mei lalu. Ia juga menuduh Piolle menerapkan kebijakan tersebut untuk ‘membeli suara’ menggunakan politik Islam.
Mantan wali kota dari kubu sayap kanan, Alain Carignon, mendesak dilakukan referendum lokal atas isu ini. “Anda tidak bisa memaksakan isu sensitif. Anda tidak memiliki legitimasi. Anda tidak dipilih untuk itu,” ujarnya.
Sementara juru bicara partai Presiden Emmanuel Macron, Prisca Thevenot, menuding kebijakan yang diambil Piolle bakal merusak tatanan nilai di salah satu negara di Eropa tersebut. “Menurut saya [Wali Kota Piolle] tidak menyadari kerusakan yang ia buat untuk nilai Republik kami,” ujarny Prisca.
France24 memberitakan, Prancis diliputi islamofobia. Bahkan burkini dianggap sebagai simbol Islamisme yang menakutkan dan penghinaan terhadap tradisi sekuler Prancis. Padahal, burkini hanya merupakan baju renang satu badan yang biasa digunakan wanita muslim untuk menutupi badan dan rambut mereka. [DDHKNews]