ArtikelKonsultasi

Orang Tua Tolak Lamaran Calon Suami karena Belum Mapan

TANYA:

Assalamu’alaikum, Ustadz.

Kalau ada seorang laki-laki punya hajat untuk melamar, sementara orang tua si wanita melarang dengan alasan pekerjaan si laki-laki tersebut yang tidak mapan, tapi si wanita itu ikhlas menerima laki-laki tersebut, apakah dosa kalau si wanita tersebut meyakinkan orang tuanya agar mau menerima lamaran laki-laki tersebut?

Salam,

Fulanah

JAWAB:

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.

Keluarga adalah lembaga atau unit terkecil dari masyarakat, dan langkah awal membentuk lembaga tersebut yakni dengan menikah. Oleh karenanya, pasangan yang sekufu dan direstui oleh kedua orang tua merupakan harapan semua orang yang ingin menikah.

Dalam Islam, prinsip menikah adalah taysiiruz zawaaj, yakni mempermudah pernikahan. Maka kalau seorang wanita atau sebaliknya sudah lebih kenal dulu dengan calon pasangannya, maka orang tua perlu bijak juga untuk lebih mengenal calon pasangannya tersebut dan berbicara dengan anaknya dengan cara baik.

Di sini, seorang anak pun ahsan (alangkah baiknya) agar terbuka dengan orang tua. Dan berdiskusi untuk lebih lanjut menuju jenjang berikutnya. Jangan lupa, untuk shalat istkharah memohon petunjuk yang baik dari Allah.

Demikian, wallaahu a’lam bish-showâb.

Salam!

[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]

..

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419.

Baca juga:

×