DDHK.ORG — Menghina Nabi Muhammad ﷺ tidak bisa disebut sebagai ekspresi kebebasan seni. Sebaliknya, penghinaan terhadap Nabi Muhammad ﷺ merupakan pelanggaran kebebasan beragama.
Hal itu disampaikan Presiden Rusia, Vladimir Putin, dalam konferensi pers akhir tahun, sebagaimana dikutip TASS. Tindakan pelanggaran kebebasan beragama dalam bentuk penghinaan kepada Nabi Muhammad ﷺ, ujar Putin, dapat menimbiulkan aksi balasan dari kelompok ekstrim, seperti serangan yang dialami kantor redaksi majalah Charlie Hebdo di Paris, Prancis, beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Putin memuji kebebasan artistik secara umum. Namun, ia mengatakan kebebasan artistik memiliki batasan dan tidak boleh melanggar kebebasan lain.
Pada 2020, Presiden Vladimir Putin mengungkapkan kemarahannya atas penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh media satire Charlie Hebdo dan insiden pembunuhan seorang guru di Prancis.
Putin mengatakan ada keseimbangan yang baik antara mengekspresikan diri dan menghina perasaan seluruh kelompok orang. “(Mereka yang) bertindak sembarangan, menghina hak dan perasaan orang beragama, harus selalu ingat akan ada reaksi balik yang tak terhindarkan. Tapi, di sisi lain, ini tidak boleh agresif,” kata Putin, saat itu, seperti dikutip dari RT.
Pernyataan Putin tersebut merujuk pada penerbitan kartun Nabi Muhammad oleh media satire Charlie Hebdo dan insiden pemenggalan seorang guru bernama Samuel Paty. Dia mengatakan dua hal itu sebagai bukti bahwa “multikulturalisme telah gagal” di negara Barat. [Sumber: CNN Indonesia] [DDHKNews]