ArtikelFiqih

Larangan Berbaurnya Orang yang Sakit dengan Orang yang Sehat

DDHK.ORG — Orang yang memiliki penyakit menular harus dipisahkan dengan orang yang sehat dan tidak berdampingan dengan mereka. Hal ini berdasarkan pada sabda Rasulullah saw:

“Janganlah orang (terkena) sakit (menular) dikumpulkan dengan orang yang sedang sakit.”

Rasulullah melarang orang yang memiliki unta yang sakit dicampur dengan unta yang sehat, seraya berkata, “Jangan sampai ada penularan dan sikap pesimis.”

Begitu juga dengan salah satu riwayat yang mengisahkan adanya seseorang yang terkena penyakit kusta dan ia ingin berbaiat kepada Rasulullah, lalu Rasulullah saw mengutus seorang sahabat untuk menemuinya dan menyatakan bahwa baiatnya diterima Rasulullah, sehingga ia tidak masuk kota Madinah. [Dinukil dari kitab Fikih Sunnah, karya Sayyid Sabiq]

Baca juga:

×