ArtikelHikmah

Keutamaan Halal dan Tercelanya Haram

Oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.

Pengertian Halal dan Haram    

Halal dan haram adalah dua hukum yang saling berseberangan. Halal adalah segala sesuatu yang dibolehkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, sedangkan haram adalah segala sesuatu yang dilarang oleh keduanya, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits berikut:

عن أبي عبدالله النعمان بن بشير رضي الله عنهما قال : سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول ” إن الحلال بين و الحرام بين , وبينهما مشتبهات قد لا يعلمهن كثير من الناس , فمن اتقى الشبهات فقد استبرأ لدينه وعرضه , ومن وقع في الشبهات فقد وقع في الحرام , كالراعي يرعى حول الحمى يوشك أن يرتع فيه , ألا وأن لكل ملك حمى , ألا وإن حمى الله محارمه , إلا وإن في الجسد مضغة إذا صلحت صلح الجسد كله , وإذا فسدت فسد الجسد كله , ألا وهي القلب

Dari Abu ‘Abdillah An-Nu’man bin Basyir ra, berkata: “Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya ada perkara yang samar-samar (mutasyabihat, syubhat), kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar (syubhat) itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus ke dalamnya. Ingatlah, setiap raja memiliki larangan dan ingatlah bahwa larangan Allah apa-apa yang diharamkan-Nya. Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging. Jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”. (HR Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Pentingnya Makan Halal Sebelum Beramal        

Makanan yang halal akan memberikan dampak positif bagi orang yang memakannya. Sebaliknya, makanan yang syubhat terlebih yang haram akan berdampak negatif bagi yang memankannya pula.

Seseorang bisa mendapatkan nikmat taufiq, yaitu berupa mudah untuk melakukan amal shaleh karena asupan halal yang ia konsumsi. Begitu juga sebaliknya makanan yang haram tentu akan mendorong seseorang yang memakannya untuk berbuat maksiat serta berat ketika hendak beramal sholih.

Jika seseorang berdoa ataupun beramal baik, akan tetapi harta yang ia kumpulkan dan makan berasal dari sesuatu yang haram, maka sia-sialah yang ia lakukan. Allah SWT berfirman:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلرُّسُلُ كُلُواْ مِنَ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَٱعۡمَلُواْ صَٰلِحًاۖ إِنِّي بِمَا تَعۡمَلُونَ عَلِيمٞ ٥١

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan”. {Q.S. Al-Mukminun: 51}

Artinya, Allah SWT memerintahkan hamba-hambaNya untuk memakan makanan yang halal dan baik sebelum mereka beramal shaleh.

Rasulullah saw juga bersabda:

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَمُسْلِمَةٍ

Artinya: ”Mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki maupun muslim perempuan”. (HR. Ibnu Abdil Barr)

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud ilmu dalam hadits di atas adalah ilmu yang bisa menunjukkan mana yang halal dan haram.

Diantara keutamaan mencari nafkah atau makan dengan yang halal adalah sebagai berikut:

  1. Laksana mujahid fi sabilillah;
  2. Doanya dikabulkan oleh Allah SWT;
  3. Ibadahnya diterima;
  4. Dijauhkan dari neraka.

Pendapat Ulama tentang Pentingnya Halal        

Abdullah bin Abbas ra berkata: “Alllah tidak menerima shalat seseorang yang di perutnya ada sesuatu yang haram”.

Ibrahim bin Adham berkata: “Tidaklah seseorang dikatakan berakal melainkan ia paham dengan apa yang masuk ke kerongkongannya”.

Fudhail bin Iyadh berkata: “Barangsiapa mengetahui (hati-hati dengan) apa saja yang masuk ke kerongkongannya, maka ia termasuk golongan shiddiqin, maka lihatlah siapa yang memberimu makan”.

Sufyan Ats-Tsauri berkata: “Barangsiapa berinfak dengan harta haram dalam rangka taat kepada Allah, maka ia seperti seseorang yang membersihkan pakaian yang terkena najis dengan air kencing, padahal pakaian yang terkena najis tidak bisa dibersihkan kecuali dengan air bersih, dan dosa tidak bisa diampuni kecuali dengan (memakan) yang halal”.

Yahya bin Ma’adz berkata: “Ketaatan adalah salah satu lemari (perbendaharaan) yang dimiliki oleh Allah. Kuncinya adalah doa, dan gerigi kunci tersebut adalah memakan yang halal”.

Pentingnya Sikap Wara’ dalam Islam

Wara’ adalah sikap hati-hati dari perkara yang syubhat, terlebih yang haram. Wara’ juga mencakup untuk tidak berlebih-lebihan dalam urusan yang halal sekalipun. Rasulullah saw bersabda:

فضل العلم خير من فضل العبادة وخير دينكم الورع

“Keutamaan menuntut ilmu itu lebih dari keutamaan banyak ibadah. Dan sebaik-baik agama kalian adalah sifat wara’”. (HR. Ath-Thobroni dalam  Al-Ausath)

Tingkatan wara’ ada 4, yaitu:

  1. Wara’nya orang adil. Wara’ ini adalah wara’nya orang awam pada umumnya yang mengetahui perkara halal dan haram hanya sebatas apa yang ia tahu dari nasihat atau fatwa ulama saja.
  2. Wara’nya orang shaleh. Wara’ jenis ini adalah ketika seseorang bisa menjauhkan dirinya terjatuh pada perkara yang syubhat. Tentu wara’ ini lebih tinggi dibanding wara’ yang pertama.
  3. Wara’nya orang bertaqwa. Yaitu ketika seseorang sudah mampu meninggalkan perkara mubah secara berlebihan.
  4. Wara’nya orang shiddiq. Tingkatan wara’ yang paling tinggi adalah wara’ jenis ini, yaitu ketika seseorang sudah sangat berhati-hati dengan melakukan yang halal akan tetapi ia khawatir perbuatan halal tersebut bisa memalingkan dari Allah sedikitpun.

Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Aamiin.

Disampaikan pada Kajian Online, Ahad, 18 Oktober 2020

Baca juga:

×