ArtikelKonsultasi

Ini Hukum Berpacaran Jarak Jauh

Ini Hukum Berpacaran Jarak Jauh

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz, saya mau bertanya.

Bagaimana hukumnya orang berpacaran tapi tidak pernah ketemuan sama sekali, lalu begitu ketemu langsung menikah? Mohon pencerahannya.

Terima kasih, Ustadz.

Salam, Fulanah

JAWAB:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركات

Bismillah… Islam sangat menjaga kehormatan umatnya, baik laki-laki maupun perempuan. Salah satunya, dengan aturan dilarangnya lelaki dengan wanita yang bukan mahram melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan fitnah, sehingga terjadilah perbuatan zina, meskipun skala kecil seperti zina mata, telinga, tangan, kaki, dsb, terlebih zina kemaluan yang merupakan fahisyah (perbuatan keji) yang paling besar.

Diantara hal-hal yang bisa mengantarkan ke arah demikian adalah berpacaran. Lalu bagaimana hukum pacaran jarak jauh yang jarang atau bahkan tidak pernah bertemu, lalu dilanjutkan menikah?

Jika selama proses hubungan jarak jauh tersebut masih ada hubungan baik berupa handphone atau lainnya serta ada unsur aktivitas pacaran jarak jauh pada umumnya, maka hal tersebut juga dilarang. Karena hal tersebut temasuk khalwat (bersepi-sepian dengan orang yang bukan mahram).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لا يخلون أحدكم بامرأة فإن الشيطان ثالثهما

“Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (H.R. Ahmad, Ibnu Hibban, At-Thabrani, dan Al-Baihaqi)

من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فلا يخلون بامرأة ليس معها ذو محرم منها فإن ثالثهما الشيطان

“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa ada mahrom wanita tersebut, karena syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua.” (H.R. Ahmad)

Namun jika seseorang hanya kenal sebagai teman dan tidak ada unsur pacarana, lalu berpisah lama, lalu bertemu kemudian menikah, maka itu bukan termasuk pacaran yang dilarang.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]

Baca juga:

×