Ingin Menikah di Hong Kong, Calon Pasangan Nonmuslim Ingin Jadi Muallaf
Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mau bertanya.
Masalah pernikahan di Hong Kong. Calon saya nonmuslim, mau masuk Islam dan menikah secara islami.
Apabila calon saya mau menjadi muallaf dan ingin mengucapkan 2 kalimat syahadat, bagaimana prosedurnya? Apakah di Hong Kong ada tempat dan kiai untuk menuntunnya?
Terima kasih, Ustadz.
Salam, Fulan/Fulanah
JAWAB:
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
Bismillah… Jika ada orang muslim atau muslimah mau menikah, maka menikahlah dengan pasangan seiman. Hukum laki-laki muslim menikah dengan nonmuslimah adalah sebagai berikut:
- Jika wanita tersebut adalah wanita musyrikah selain kitabiyah (ahli kitab; yahudi atau nasrani), maka hukumnya haram.
- Jika wanita tersebut adalah kitabiyah (yahudi atau nasrani), maka hukumnya boleh.
Akan tetapi menikahi muslimah tentu lebih baik, aman, dan menjauhkan diri dari masalah di masa yang akan datang. Karena menikah adalah ibadah, tentu kita mengharapkan ibadah yang lebih khidmat dan khusuk jika kita menikahi seorang Muslimah.
Sebagian ulama membolehkan lelaki muslim menikahi wanita yahudi atau nasrani dengan dalil dan juga karena illat (alasan) lelaki secara emosional dan psikologis lebih kuat dibanding wanita, sehingga besar harapan di kemudian hari istrinya yang yahudi atau nasrani bisa memeluk Islam. Akan tetapi kenyataannya banyak di masa sekarang yang lelaki muslim menikahi wanita yahudi atau nasrani justru ia murtad dan memilih agama istrinya.
Maka memilih pasangan yang sama-sama beragama Islam adalah hal yang sangat urgen (penting dan utama).
Saran saya, islamkan terlebih dulu pasangan Anda di masjid yang dipimpin oleh seorang ustadz. Jika di Indonesia, bisa dilakukan di masjid, KUA, atau ormas yang menyediakan sertifikat. Sertifikat itu hanya sebagai formalitas. Adapun tanpa sertifikat itu sudah sah seseorang masuk Islam.
Info dari Redaksi: Di Hong Kong, Anda bisa datang ke kantor Islamic Union of Hong Kong di lantai 7 Masjid Ammar Wan Chai. Di sana bisa menemui Usatdz Abdul Muhaemin, untuk bantuan dalam Bahasa Indonesia. Jika yang ingin menjadi muallaf berbahasa Kantonis, bisa dibantu oleh warga negara Hong Kong yang menjadi pengurus Islamic Union di tempat yang sama.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Salam!
…
(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]