Imigrasi & Kependudukan
Permohonan KTP
Anda harus punya KTP (Kartu Tanda Penduduk) dalam waktu 30 hari setelah anda sampai di Hong Kong. KTP pertama anda gratis.
Untuk mendapatkan KTP, permohonan dapat disampakan di kantor Pendaftaran Perorangan, Departemen Imigrasi dalam daftar dibawah ini. Jangan lupa membawa paspor anda atau surat perjalanan lainnya.
Registration of Persons, Kantor Hong Kong
8/F, Immigration Tower Tlp. 2824-6111 2824-1810
7 Gloucester Road Wan Chai, Hong Kong
(Wan Chai MTR Station – Exit A5)
Registration of Person, Kantor Kowloon
3/F, Cheung Sha Wan Tlp. 2150-7933 2369-4825
Government Offices 303 Cheung Sha Wan
Road, Kowloon (Sham Shui Po MTR
Station – Exit C1)
Registration of Persons, Kantor Kwun Tong
Shop Nos. 25-35 & 2755-9545 2795-3625
43-45, G/F Wharf T & T Square
123 Hoi Bun Road Kwun Tong, Kowloon
(Ngau Tau Kok MTR Station – Exit B6)
Immigration and Shops 405-406, 4/F 2653-3116 2650-4766
Registration of Jubilee Court Persons – Shopping Centre
Kantor Fo Tan 2-18 Lok King Street Fo Tan, New Territories
(Fo Tan KCR Station – Exit C) 5
Immigration and Shop B, G/F 2475-4114 2474-3962
Registration of Manhattan Plaza
Persons – 23 Sai Ching Street
Kantor Yuen Long Yuen Long, New Territories
(Tai Tong Road Light Rail Station)
Untuk menghemat waktu, anda disarankan untuk menggunakan Sistem Pemesanan Tempat dengan membuat janji bertemu lebih awal melalui telepon 2598-0888 atau melalui website di www.gov.hk/icbooking.
Peringatan:
Selalu katakan segala sesuatu secara jujur kepada petugas pendaftaran. Jika tidak, anda bisa dipenjara dan dihukum bayar denda.
Menyimpan KTP
KTP adalah dokumen yang sangat penting, dan secara hukum KTP harus ikut dengan anda selamanya. Simpanlah dalam dompet atau tas anda dimana anda bisa dengan mudah mengambilnya, dan kondisi kartu terjaga baik.
Sewaktu-waktu anda bisa ditanya pihak kepolisian untuk menunjukkan KTP anda. Ini adalah bagian dari tugas rutin mereka, jangan panik.
Ada dua hal lain yang harus diingat:
Kalau KTP anda hilang, tidak bisa dibaca oleh mesin atau rusak anda harus melaporkan hal ini ke Kantor Pendaftaran Perorangan dalam waktu 14 hari dan mengajukan permohonan KTP baru.
Kalau ada perubahan pada data diri anda secara khusus (seperti status diri, alamat dll) anda harus menyampaikan ke kantor pendaftaran perorangan.
Untuk penduduk
Visa tanggungan
Permohonan visa tanggungan dapat dibuat di kantor perwakilan Cina di luar
negeri atau kantor konsuler Cina terdekat dengan tempat tinggal seseorang
sebelum seseorang datang ke Hong Kong. Cara lain bisa juga dengan
mengirimkan permohonan ke Departemen Imigrasi Hong Kong melalui pos
atau melalui sponsornya di Hong Kong ke:6
Receipt and Despatch Unit, Immigration Department
2/F, Immigration Tower, 7 Gloucester Road, Wan Chai, Hong Kong
Anda diminta memeriksa secara rinci syarat-syarat ketentuan permohonan
yang diminta oleh Departemen Imigrasi.
Juga tersedia buku panduan tentang petunjuk keiimigrasian untuk masuk Hong Kong SAR dengan judul “Immigration Guidelines for Entry to the HKSAR of the People’s Republic of China” yang dapat diperoleh dari bagian Information and Liaison Section di Immigration Department, 2/F, Immigration Tower, 7 Gloucester Road, Wan Chai, Hong Kong. Secara umum, dokumen-dokumen berikut harus dilampirkan oleh pihak sponsor untuk mendukung permohonannya:
- Bukti hubungan antara sponsor dengan tanggungannya;
- Bukti kondisi keuangan dan akomodasi dari pihak sponsor; dan
- Bukt i yang mendukung bahwa pihak sponsor dapat membiayai tanggungannya selama tinggal di Hong Kong.
Hak tinggal
Hak tinggal mungkin merupakan masalah yang sangat rumit tergantung pada
kondisi masing-masing orang. Untuk informasi lebih lengkap, silakan hubungi Departemen Imigrasi hotline di 2824-6111.
Juga tersedia buku panduan dengan judul “Right of Abode in the HKSAR” yang dapat diperoleh dari bagian Information and Liaison Section di Immigration Department, 2/F, Immigration Tower, 7 Gloucester Road, Wan Chai, Hong Kong.
Pencatatan perkawinan
Anda diminta terlebih dahulu supaya mengembal ikan formul ir Surat
Pemberi tahuan Perkawinan (Not ice of Intended Marriage) di tempat
pencatatan perkawinan. Anda bisa membuat janji pengembalian formulir Surat Pemberitahuan Perkawinan melalui website marriage.esd.gov.hk atau melalui sistem penjawaban melalui suara interaktif atau Interactive Voice Response System (IVRS) di nomor 3102-3883 dengan menekan nomor pilihan jika anda ingin mendaftar ke pencatatan perkawinan.
Jika anda ingin menyelenggarakan perkahwinan anda dengan sebuah badan
perkawinan sipil, anda bisa melihat “Daftar Badan Perkawinan Sipil yang
ditunjuk resmi” pada informasi terkini di website Departemen Imigrasi: www.
immd.gov.hk.
Anda juga bisa menghubungi Bagian Perhubungan dan Informasi Imigrasi di
2824-6111, fax 2877-7711, atau alamat E-mail: enquiry@immd.gov.hk.
Untuk lebih jelas, silahkan baca selebaran “Bagaimana Mengajukan Pencatatan Perkawinan” dan “Selebaran Informasi untuk Urusan Perkawinan” yang dapat diperoleh dari bagian Information and Liaison Section di Immigration Department, 2/F, Immigration Tower, 7 Gloucester Road, Wan Chai, Hong Kong.
Pencatatan kelahiran
Kelahiran harus sudah dicatatkan dalam waktu 42 hari setelah kelahiran
seseorang ke kantor Pencatatan Distrik. Untuk bayi yang lahir di Rumah Sakit, tidak perlu dibawa ke kantor pencatatan kelahiran untuk mencatatkan kelahiran tersebut.
Untuk mencatatkan kelahiran, dokumen asli berikut ini perlu dipersiapkan:
- Sertifikat Perkawinan Orang Tua; dan
- KTP Permanen Hong Kong Orang Tua; atau
- KTP Orang Tua dan dokumen perjalanan yang masih berlaku.
- Dokumen diatas biasanya sudah mencukupi untuk menjelaskan status permanen anak tinggak di Hong Kong dibawah Undang-Undang Keimigrasian (Pasal 115). Anda bisa juga diminta memberikan dokumen pendukung lainnya.
Jika pencatatan kelahiran dilakukan dalam jangka waktu 42 hari setelah kelahiran, tidak dikenakan biaya apa pun.
Untuk pertanyaan lebih lanjut anda juga bisa menghubungi Bagian Perhubungan dan Informasi Imigrasi di 2824-6111, fax 2877-7711, atau alamat E-mail: enquiry@immd.gov.hk.
Pencatatan kematian
Dalam aturan perundangan terkait, kematian yang disebabkan oleh hal yang
alami dan dimana korban terdaftar di tempat praktek pengobatan resmi, maka harus mencatatkan kematian tersebut dalam waktu 24 jam.
Biasanya, pihak keluarga korban, misalnya yang membawa berita tersebut,
harus membawa dokumen dibawah ini untuk mencatatkan kematian:
- Sertifikat berobat yang menyebabkan kematian (Medical Certificate of the Cause of Death) (Form 18) di tandatangan oleh petugas medis yang hadir disaat akhir kematian korban;
- KTP Hong Kong / Dokumen Perjalanan Korban; dan
- KTP Hong Kong / Dokumen Perjalanan pihak keluarga korban.
- Pihak keluarga korban akan diminta melengkapi informasi korban seperti pekerjaan, kewarganegaraan, status perkawinan, dll untuk dicatatkan.
Pencatatan kematian ini tidak dikenakan biaya. Namun akan dikenakan biaya
copy dokumen kematian jika diminta setelah dikeluarkan pencatatan kematian tersebut.
Jika kematian disebabkan oleh hal yang tidak biasa (seperti keracunan,
kerusuhan dll), kasus ini akan dilaporkan ke koroner (petugas pencatat
penyebab kematian). Petugas koroner bisa mengajukan pertanyaan atau
tindakan untuk pengujian akhir penyebab kematian. Biasanya, petugas koroner butuh waktu kira-kira enam bulan untuk menyimpulkan penyebab kematian.
Ketika penyebab kematian telah diputuskan dan diketahui oleh koroner,
kematian akan dicatatkan dalam waktu satu minggu, dan petugas pencatatan
akan menghubungi pihak keluarga korban melalui surat. Semua pertanyaan
tentang kasus ini harus disampaikan ke kantor “Births & Deaths General
Register Office” di nomor 2867-2784.
Untuk per tanyaan lebih lanjut anda juga bisa menghubungi Bagian
Perhubungan dan Informasi Imigrasi di 2824-6111, fax 2877-7711, atau alamat E-mail: enquiry@immd.gov.hk atau dapat mengunjungi website Immigration Department: www.immd.gov.hk.
Untuk lebih jelas, silahkan baca selebaran “Bagaimana Mengajukan Pencatatan Kematian” yang dapat diperoleh dari bagian Information and Liaison Section di Immigration Department, 2/F, Immigration Tower, 7 Gloucester Road, Wan Chai, Hong Kong.
– Sumber: www.customs.gov.hk