Hukum Minum Air yang Didoakan
Assalamu’alaikum. Ustadz, saya mau bertanya.
Apakah dibolehkan dalam Islam jika kita berikhtiar minum air air doa, lalu ada sebagian yang disiramkan ke rumah, dan lainnya?
Syukron, Ustadz.
Salam, Fulanah
JAWAB:
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.
Terimakasih atas pertanyaannya. Menjadikan air sebagai wasilah dalam pengobatan atau ruqyah, baik didoakan oleh para ulama, kiyai, orang sholeh, maupun didoakan diri sendiri, menurut para ulama dibolehkan.
Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga pernah membacakan (ayat Qur’an dan doa-doa yang ma’tsur) pada air untuk Tsabit bin Qais radhiallahu’anhu, lalu memerintahkan ia untuk memercikkan air tersebut pada dirinya. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Ath Thib dengan sanad yang hasan.
Selain itu, Jibril pernah meruqyah Nabi Muhammad Shallallahu’alaihi Wasallam ketika beliau sakit, dengan menggunakan air yang dibacakan:
بسم الله أرقيك، من كل شيء يؤذيك، من شر كل نفس أو عين حاسد الله يشفيك، بسم الله أرقيك
“Dengan nama Allah aku meruqyahmu, dari segala sesuatu yang mengganggumu, dan dari keburukan penyakit ‘ain yang timbul dari pandangan mata orang yang dengki, semoga Allah menyembuhkanmu, Dengan nama Allah aku meruqyahmu.”
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Salam!
[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]