Hukum Mendoakan Non-Muslim
TANYA
Assalamu’alaikum, Ustadz.
Ustadz, saya ingin bertanya. Bagaimana pandangan hukum Islam, jika kita, seorang Muslim, mendoakan umat Kristen? Apakah doa itu terhalang perbedaan agama?
Mohon pencerahan. Terima kasih sebelumnya. Maaf, karena saya masih awam dalam ilmu agama.
Salam,
Shella
JAWAB:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Berdoa untuk orang kafir, musyrik, atau non-Muslim hukumnya ada 3:
Pertama, mendoakan dalam urusan dunia, seperti agar sehat badan, banyak harta dan anak, serta umur panjang. Dalam hal ini dibolehkan.
Dikisahkan, ada seorang lelaki Yahudi yang datang kepada Rasulullah saw, lalu berkata: “doakan saya”. Rasulullah pun berdoa:
“أَكْثَرَ اللَّهُ مَالَكَ، وَوَلَدَكَ، وَأَصَحَّ جِسْمَكَ، وَأَطَالَ عُمُرَكَ”. (رواه ابن أبي شيبة)
“Semoga Allah memperbanyak hartamu, anakmu, menyehatkan badanmu, dan memanjangkan umurmu” (H.R. Ibnu Abi Syaibah)
Kedua, mendoakan agar mereka mendapatkan hidayah. Ini adalah doa terbaik untuk mereka.
Dikisahkan bahwa Rasulullah saw pernah memohon kepada Allah SWT agar menguatkan Islam dengan masuk Islamnya salah satu dari dua lelaki, yaitu Umar bin Khattab ataukah Amru bin Hisyam (Abu Jahal), seraya berdoa:
اللهُمَّ أَعِزَّ الْإِسْلَامَ بِأَحَبِّ هَذَيْنِ الرَّجُلَيْنِ إِلَيْكَ بِأَبِي جَهْلٍ أَوْ بِعُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ، فَكَانَ أَحَبُّهُمَا إِلَى اللهِ عُمَر بْنَ الْخَطَّابِ. (رواه أحمد)
“Ya Allah, muliakan Islam dengan salah satu orang lelaki yang lebih Engkau cintai ini, yaitu Umar bin Khattab atau Amru bin Hisyam (Abu Jahal), lalu orang yang lebih dicintai Allah adalah Umar bin Khattab. (H.R. Ahmad)
Ketiga, mendoakan dengan limpahan rahmat dan ampunan dari Allah untuk mereka. Dalam hal ini ada 2 keadaan:
- Boleh, selama mereka masih hidup, dengan harapan mereka mendapat hidayah Islam sehingga diampuni dosa-dosa di masa lalu karena kekufuran dan kesyirikannya.
- Tidak boleh, jika mereka sudah meninggal dunia.
Allah SWT berfirman:
مَا كَانَ لِلنَّبِیِّ وَٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ أَن یَسۡتَغۡفِرُوا۟ لِلۡمُشۡرِكِینَ وَلَوۡ كَانُوۤا۟ أُو۟لِی قُرۡبَىٰ مِنۢ بَعۡدِ مَا تَبَیَّنَ لَهُمۡ أَنَّهُمۡ أَصۡحَـٰبُ ٱلۡجَحِیمِ
{سورة التوبة: ١١٣}
“Tidak pantas bagi Nabi dan orang-orang beriman memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, sekalipun mereka adalah kaum kerabat(nya), setelah jelas bagi mereka bahwa orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam”. [Q.S. At-Taubah: 113]
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Salam!
Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]