Amerika Serikat (AS) telah menggelar Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Selasa (3/11/2024). Calon Presiden (Capres) dari Partai Republik, Donald Trump, dipastikan memenangkan Pilpres 2024. Pria yang pernah menjabat sebagai Presiden AS itu mengalahkan rivalnya, Capres dari Partai Demokrat, Kamala Harris.
Berdasarkan hitung cepat, per Kamis (7/11/2024), Trump diberitakan telah meraup 72.641.564 suara popular. Sedangkan Kemala mengantongi 67.957.895 suara.
Trump juga menang versi suara elektoral. Ia meraih 295 suara elektoral, jauh melebihi ambang batas minimal 270 suara untuk memenangkan kontestasi. Sedangkan Kamala tertinggal jauh, hanya meraih 226 suara elektoral.
Kemenangan Trump merupakan kolaborasi antara mempertahankan kemenangan di negara-negara agian yang menjadi basis pemilih Partai Republik, sekaligus menyapu bersih kemenangan di 7 negara bagian yang selama ini dinilai sebagai swing state. Negara-negara bagian ini merupakan medan tempur utama antara Trump dengan Kamala. Yakni, Arizona, Georgia, Michigan, Nevada, North Carolina, Pennsylvania, dan Wisconsin.
Trump mengklaim para imigran multi etnis dan muslim AS mendukung dirinya dalam Pilres kali ini. Hal itu ia sampaikan saat berpidato di depan pendukungnya usai dipastikan memenangkan Pilpres di Palm Beach, Florida, Rabu (6/11/2024).
“Mereka datang dari segala penjuru. Buruh, bukan buruh, Afrika-Amerika, Hispanik, Amerika, Asia-Amerika, Arab-Amerika, Muslim-Amerika. Kami memiliki semuanya. Itu sangat indah,” kata Trump, sebagaimana dilansir CNN Indonesia.