Info DD

DDHK Salurkan Zakat Fitri Rp149 Juta kepada 2.900 Penerima

HONG KONG – Dompet Dhuafa Hong Kong (DDHK), pada tahun ini menyalurkan dana zakat fitri senilai Rp149 juta yang dibagikan kepada 2.900 penerima manfaat. Dana tersebut dikumpulkan dari pembayaran zakat fitri warga Indonesia, terutama pekerja migran Indonesia (PMI), di Hong Kong dan Macau.

“Uang zakat yang disalurkan, alhamdulillah mencapai Rp149.486.400 dan dibagikan ke 2.900 penerima manfaat, yang terdiri dari orang tua lanjut usia, fakir, miskin, dan anak-anak yatim,” kata General Manager DDHK, Imam Baihaqi.

Penyalurannya sendiri didistribusikan ke berbagai lokasi yang umumnya merupakan daerah asal PMI Hong Kong dan Macau. Tercatat, setidaknya 2.900 penerima zakat tersebut tersebar di 28 kabupaten dan kota.

Diantaranya, Jakarta, Pekalongan, Banjarnegara, Ponorogo, Muna (Sulawaesi Tenggara), Pandeglang, Lombok (Nusa Tenggara Barat), Tulungagung, Pati, dan Semarang. Kabupaten dan kota lainnya, Tuban, Ngawi, Malang, Madiun, Kendal,  Rembang, Blitar, Batang, Brebes, dan Purwodadi. Zakat juga disalurkan ke kabupaten dan kota Sumedang, Lampung Timur, Trenggalek, Magetan, Jombang, Banyumas, Wonosobo, dan Indramayu.

“Manfaat zakatnya dibagi di berbagai provinsi dan daerah di Indonesia. Pembagiannya dalam bentuk uang dan beras,” kata Imam.

Sepanjang bulan Ramadhan, ungkap Imam Baihaqi, DDHK berhasil menghimpun dana sebesar HK$354,236 dari masyarakat. Dana sebesar itu mencakup dana titipan zakat fitri, zakat maal, infak, sedekah, kemanusiaan, dan donasi sosial lainnya.

“Bantuan yang Sangat Dibutuhkan di Kampung Kami”

DDHK menitipkan penyaluran zakat fitri di beberapa lokasi di Lombok Timur. Salah satunya, kepada Lembaga Veteran Indonesia Dusun Tarum, Kecamatan Sambelia. Berikut ini kata Husna Taufik, ketua lembaga tersebut:

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Dompet Dhuafa Hong Kong atas bantuan zakatnya kepada masyarakat kami yang membutuhkan. Ini program luar biasa yang tentunya bernilai ibadah. Kami anggap DDHK telah membantu negara dalam memenuhi amanah UUD 1945 ayat 34(1). Yaitu, fakir miskin, anak yatim, dan anak terlantar harus diperhatikan oleh negara. Dengan adanya lembaga sosial bernama Dompet Dhuafa, alhamdulillah bisa membantu negara.

Semoga program ini tetap berjalan di setiap kesempatan dan di setiap momen. Tidak hanya santunan saja, tetapi juga program-program lain yang pastinya membawa manfaat untuk masyarakat kaum dhuafa.”

Sedangkan Titin Pebriani Harisandi, anak kepala desa Lenek, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, mengatakan:

“Alhamdulillah penyaluran zakat titipan dari Hong Kong ini sangat membantu, khususnya bagi yang sangat membutuhkan seperti anak-anak yatim dan dhuafa yang patut menerima sumbangan. Dan alhamdulillah, sumbangan dari zakat ini diterima dengan baik dan antusiasme yang sangat tinggi. Jika ada sumbangan DDHK ke kampung kami lagi, bisa kami serahkan ke mushalla-mushalla, untuk membantu memperbaiki fasilitas, agar ibadah bisa lebih nyaman. Selain itu, di kampung kami masih banyak warga yang membutuhkan bantuan dan fasilitas-fasilitas umum yang harus dibenahi.” [Marlina]

Baca juga:

×