ArtikelKonsultasi

Bolehkah Zakat Mal untuk Pembangunan Masjid?

Assalamu’alaikum.

Ustadz, saya mau bertanya.

Kalau zakat mal (zakat harta) dimasukkan untuk pembangunan masjid, apakah boleh?

Syukron, Ustadz.

Salam, Sri Wahyuni

JAWAB:

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarokaatuh.

Untuk pembangunan masjid sebaiknya menggunakan dana wakaf dan infak. Sebab zakat sudah ada peruntukannya, yaitu untuk 8 ashnaf (golongan) yang telah ditetapkan.

Wallâhu a’lam bish-showâb.

Salam!

[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]

..

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Baca juga:

×