Kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang didakwa membunuh nenek yang dijaganya di Tak Long Estate meyedot perhatian banyak pihak di Hong Kong. Seorang tetangga yang juga tinggal di gedung yang sama mengungkap bahwa Karsinah, PMI tersebut, sempat 2 kali dalam sepekan mencoba meminjam uang sebelum kejadian. Diberitakan Dimsum Daily, jumlahnya HK$300 dan HK$1,000.
Pak Lo, yang telah bertahun-tahun tinggal di sebelah kediaman Nyonya Kwan, nenek yang menjadi korban, mengaku terkejut saat polisi menangkap Karsinah atas dugaan pembunuhan. Ia menuturkan, sekitar seminggu sebelum peristiwa itu, PMI tersebut mengetuk pintunya dan dengan menggunakan bahasa Kanton meminjam uang kepadanya dengan alasan ada “anggota keluarga yang masuk rumah sakit.”
“Pak Lo pun meminjamkan HK$300, dengan kesepakatan uang itu akan dikembalikan pada hari Senin, 19 Oktober,” tulis Dimsum Daily.
Beberapa hari kemudian, Karsinah kembali datang dan meminjam HK$1,000. Merasa ada yang tidak beres, Pak Lo menolaknya.
Permintaan pinjaman ini terasa ganjil, karena sebelumnya interaksi mereka tergolong biasa saja. Pak Lo sesekali menyapa Karsinah di lorong, namun jarang berbicara langsung dengan Nyonya Kwan.
Mendiang Nyonya Kwan sendiri hidup menjanda dan pindah ke unit apartemen di Tak Yiu House seorang diri, sekitar 7 atau 8 tahun lalu. Saat itu, ia masih bisa bergerak leluasa dan terlihat sehat. Belakangan, karena kondisi fisiknya yang membatasi mobilitas, ia menggunakan kursi roda selama beberapa tahun dan mempekerjakan Karsinah sebagai pekerja rumah tangganya.
Ia lebih banyak menghabiskan waktu bersama PRT-nya itu. Seorang keponakan perempuan sesekali datang berkunjung. Belakangan ini, Pak Lo masih sempat melihat Karsinah membawa Nyonya Kwan berjalan-jalan ke taman dengan kursi roda.
Setelah Nyonya Kwan dibawa ke rumah sakit, Pak Lo melihat Karsinah mengemasi barang-barang tanpa menunjukkan perubahan sikap yang mencolok. Hal inilah yang membuat penangkapan atas tuduhan pembunuhan tersebut terasa mengejutkan baginya. “Tiba-tiba dituduh melakukan pembunuhan—saya benar-benar terpana,” ujarnya, dikutip Dimsum Daily.
Libur Hanya Setengah Hari Tiap Pekan
Salah satu sumber yang dikutip Dimsum Daily mengungkap bahwa Karsinah bekerja selama 6,5 hari dalam sepekan. Ia hanya diberi waktu libur setengah hari.
Polisi menduga, Karsinah berada di bawah tekanan berat dan sering berselisih dengan nenek yang dirawatnya. Karsinah diduga berulang kali melakukan kekerasan terhadap Nyonya Kwan di Tak Yiu House, sebelum akhirnya nenek tersebut meninggal dunia. Petugas menangkapnya atas dugaan pembunuhan setelah pihak keluarga meninjau rekaman CCTV di rumah tersebut.
“Secara terpisah, pihak yang mengetahui kondisi rumah tangga tersebut menyampaikan kepada wartawan bahwa jatah libur mingguan pekerja itu hanya berupa satu sesi sore hari, tanpa hari yang tetap. Ia diperbolehkan memilih sendiri sore hari mana yang ia inginkan untuk libur,” tulis Dimsum Daily.
Ientitas PMI tersebut bernama Karsinah DDHKNews ketahui berdasarkan berita Apakabar+. Media online berbahasa Indonesia yang berbasis di Hong Kong itu memberitakan bahwa kasus dugaan pembunuhan ini teregister dengan nomor perkara KTCC2053/2026 dengan nama Karsinah sebagai terdakwa. Kasus ini sudah disidangkan pada hari Rabu (14/10/2026) lalu. Sidang lanjutannya akan kembali digelar pada awal tahun depan.[#]



