Pemerintah Hong Kong melakukan operasi multi-departemen di Kowloon Timur, mulai dari Kamis (18/12/2025) malam hingga Jumat (19/12/2025) siang. Hasilnya, sejauh ini operasi gabungan ini berhasil menangkap 17 orang, termasuk pekerja ilegal dari Tiongkok daratan dan Indonesia, berusia antara 35 dan 88 tahun.
“Operasi tersebut melibatkan sekitar 260 personel dari kepolisian, Departemen Imigrasi, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Bea Cukai dan Pajak, Departemen Pangan dan Kebersihan Lingkungan, Departemen Bangunan, dan Departemen Pertanahan, tulis The Standard.
Di sebuah restoran, seorang wanita Tiongkok daratan dan seorang pria Indonesia ditangkap karena diduga bekerja melanggar ketentuan izin tinggal mereka. Pemilik restoran pria berusia 40 tahun itu juga ditangkap karena diduga mempekerjakan pekerja ilegal.
Seorang wanita Indonesia berusia 47 tahun juga ditangkap di sebuah salon kecantikan atas dugaan pelanggaran ketentuan izin tinggalnya. Sebanyak 14 orang lainnya ditangkap karena diduga memberikan keterangan palsu kepada petugas imigrasi.





