BeritaHong Kong

9 Hari Usai Suntik Vaksin Kedua, Pekerja Rumah Tangga Indonesia Meninggal Dunia di Hong Kong

DDHK.ORG — Seorang pekerja migran Indonesia yang berkerja sebagai pekerja rumah tangga di Hong Kong meninggal dunia, Jumat (21/5/2021) pagi setelah menerima 2 dosis suntik vaksin 9 hari lalu. Perempuan berusia 44 tahun yang menerima suntikan kedua vaksin BioNTech pada 12 Mei 2021 lalu sempat pingsan di rumah majikannya di sebuah flat di Cascades Block 2, 93 Chung Hau Street, No. 12 Hill, Ho Man Tin.

Belum diketahui pasti penyebab kematiannya. The Standard, salah satu media berbasis di Hong Kong, yang memberitakan kasus ini menulis judul “Pembantu rumah tangga Indonesia pingsan di flat Ho Man Tin, meninggal setelah suntikan BioNTech kedua”. Sedangkan media lain, Dimsum Daily Hong Kong, menulis judul, “Pekerja rumah tangga Indonesia berusia 44 tahun yang menerima vaksin Comirnaty dosis kedua 9 hari yang lalu meninggal hari ini”.

PMI tersebut ditemukan tidak sadarkan diri oleh majikannya sekitar pukul 09.00 pagi. Dia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Kwong Wah dan dinyatakan meninggal setelah resusitasi atau dilakukannya upaya pertolongan pertama.

“(Perempuan) 44 tahun itu tidak memiliki riwayat medis, menurut laporan,” tulis The Standard.

Dia dilaporkan telah menerima dosis kedua suntikan BioNTech sembilan hari yang lalu dan mengalami sedikit ketidaknyamanan pada hari Kamis (20/5/2021).

Pihak berwenang, tulis Dimsum Daily Hong Kong, belum menanggapi insiden tersebut dan menjelaskan penyebab kematiannya.

KJRI Hong Kong Koordinasi dengan Otoritas Hong Kong, Minta PMI Tenang

Berita kematian PMI di Ho Man Tin ini langsung menyebar di kalangan pekerja migran Indonesia di Negeri Beton. Bnayak diantara mereka berspekulasi, suntikan vaksin adalah penyebab kematiannya.

Bahkan, beredar foto korban yang dilengkapi informasi asal daerahnya, yaitu Blitar, Jawa Timur. Namun, info yang beredar dan spekaulasi yang berkembang belum dapat dikonfirmasi.

Terkait hal ini, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menyampaikan 3 poin pernyataan melalui akun Facebook page resminya. Pertama, KJRI Hong Kong telah melakukan koordinasi intensif dengan Labour Department Hong Kong dan Center for Health Protection Hong Kong.

Kedua, pemeriksaan menyeluruh sedang dilakukan oleh Otoritas Pemerintah Hong Kong untuk memastikan  penyebab kematian PMI dimaksud. “(Ketiga) KJRI Hong Kong menghimbau agar setiap PMI tetap tenang dan tidak terpengaruh berbagai pemberitaan di media” tulis KJRI Hong Kong. [DDHK News]

Baca juga:

×