DDHK.ORG – Gagal ginjal akut sedang menyerang anak-anak. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaporkan, terdapat 152 kasus gangguan ginjal akut misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak hingga Selasa (18/10/2022).
Dilansir dari detikHealth, gagal ginjal akut misterius di DKI Jakarta bertambah 49 kasus. Bahkan sudah ada 152 kasus anak di Indonesia yang mengalami gangguan ginjal akut misterius per 14 Oktober 2022 menurut IDAI.
Sebanyak 69 persen di antaranya dilaporkan tidak buang air kecil sama sekali (anuria).
Untuk memantau gagal ginjal ini, Kemenkes meminta Apotek-Nakes menyetop sementara obat sirup. Pelarangan ini dikeluarkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Seluruh nakes juga diminta Kemenkes RI menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.
Kemenkes RI pun merilis kriteria kategori suspek hingga probable terkait gagal ginjal akut yakni:
Kasus Suspek Gagal Ginjal
Kasus penyakit pada anak usia 0-18 tahun dengan gejala anuria atau oliguria yang terjadi secara tiba-tiba.
Kasus suspek ditambah dengan tidak terdapatnya riwayat kelainan ginjal sebelumnya atau penyakit ginjal kronik, disertai atau tanpa disertai gejala prodromal seperti demam, diare, muntah, batuk, pilek. Pada pemeriksaan laboratorium didapatkan peningkatan ureum kreatinin lebih dari 1,5 kali atau naik senilai lebih dari sama dengan 0,3 mg/dL/, dan pemeriksaan USG didapatkan bentuk dan ukuran ginjal normal, tidak ada kelainan seperti batu, kista, atau massa.
Wakil Menteri Kesehatan dr Dante Saksono Harbuwono menegaskan obat paracetamol tetap aman dan boleh saja dikonsumsi.
Ia menyebut kandungan yang berbahaya pada obat adalah etilen glikol (ED), bukan paracetamol.
“Bukan paracetamolnya yang tidak boleh. Paracetamol tetap aman, tapi ada obat paracetamol yang mengandung etilen glikol,” kata Wamenkes.
“Yang tidak boleh adalah karena beberapa obat-obatan tersebut mengandung etilen glikol,” sambungnya.
Meski demikian, demi kewaspadaan Kemenkes menghentikan sementara sediaan obat-obatan sirup dan meminta tenaga kesehatan untuk tidak memberikan resep obat sirup kepada anak.
Penjelasan BPOM Pemicu Gagal Ginjal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) buka suara soal kekhawatiran munculnya obat serupa seperti di Gambia, yang memicu 70 kasus anak Afrika Barat meninggal dunia.
Hal ini dikarenakan 192 anak di Indonesia juga dilaporkan mengidap gagal ginjal akut misterius atau tidak diketahui penyebabnya.
Pihak BPOM RI memastikan, obat yang dicurigai menjadi pemicu gagal ginjal akut anak Gambia yakni Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup, tidak terdaftar di Indonesia.
Tidak ada satupun obat produksi Maiden Pharmaceutical, India, tersebut yang mendapat izin edar BPOM RI.
Ada dua kandungan yang dikaitkan dengan ‘biang kerok’ anak mengalami gagal ginjal akut. Adalah etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas wajar.
Kedua kandungan tersebut juga sudah dilarang BPOM RI pada produk obat sirup anak maupun dewasa, tetapi EG maupun DEG disebut BPOM RI bisa saja berisiko ditemukan sebagai bahan cemaran dalam obat.
“EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional,” demikian penjelasan BPOM RI dalam keterangan tertulis yang dikutip Rabu (19/10/2022).
Dengan adanya kasus gagal ginjal, ada baiknya berhati-hati ya. (DDHK News)