DDHK.ORG – Pinjaman online karena berjudi menjerat anak, bagaimana cara menolongnya?
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Pak Ustadz izin bertanya. Putra pertama saya, dulu masa kanak-kanak seorang anak yang baik nurut sama orang tua, rajin ngaji. Sekarang sudah kerja, sudah nikah punya dua anak perempuan.
Setahun lalu anak saya itu terjebak pinjaman online Rp15 juta, minta bantuan pada saya. Katanya, dia ikut-ikutan temannya main salam atau judi online gitu. Dia akui katanya khilaf dan bilang tidak mau main judi lagi.
Sebagai orangtua saya benar-benar sedih, Pak Ustadz dengan ini. Saya mau bertanya sama Ustadz dengan cara apa agar anak saya bisa insaf dan sembuh dari permainan yang menyesatkan dan menyengsarakan keluarga dan orangtua.
Adakah rukiyah syariah atau bacaan-bacaan yang bisa saya lakukan agar anak saya kembali ke jalan Allah.
Mohon nasehatnya, terimakasih.
Salam, Fulanah
JAWAB:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillah…
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Bismillah…
Permasalahan hidup khususnya finansial atau ekonomi bisa menjadikan seseorang yang semula adalah taat, baik, penurut, lalu menjadi pribadi emosional sehingga ia harus mengutang kepada orang lain, tak peduli apakah mengandung unsur riba ataukah tidak.
Bahkan di antaranya ada yang mengambil jalan pintas supaya mendapatkan uang secara banyak dan mudah melalui praktik perjudian.
Betul apa yang dikatakan oleh sahabat Umar bin Khattab radliyallahu anhu:
لو كان الفقر رجلاً لقتلته
“Andaikan kefaqiran itu berwujud seorang manusia, sungguh akan aku bunuh ia.”
Sehingga menurut Imam Syafi’i rahimahullahu Ta’ala, faqir itu lebih dari sekedar miskin.
Jelas bahwa perjudian itu haram hukumnya, begitu pula dengan pinjaman online. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa akan haramnya pinjaman online meskipun berdasarkan kerelaan, karena ia mengandung riba, ancaman, dan membuka aib peminjam kepada khalayak.
Jika sudah terlanjur meminjam melalui pinjaman online (pinjol), mohonlah kepada Allah Subhãnahu wata’ala agar segera bisa melunasinya dan berjanji serta bertaubat tak akan mengulanginya.
Ada juga doa-doa yang bisa dibaca agar bisa hidup qanaah (menerima pemberian Allah) serta terhindar dari hutang. Di antaranya doa-doa tersebut adalah:
Berikut beberapa doa yang bisa dipanjatkan agar terbebas dari hutang:
١- اللَّهمَّ اكْفِنِي بِحَلَالِكَ عَنْ حَرَامِكَ وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ
1. “Ya Allah, cukupkan (bagi)ku dengan yang halal (dari)-Mu dari yang haram. Dan kayakan aku dengan karunia-Mu dari siapa pun selain-Mu.”
٢- اللَّهُمَّ إنِّي أعُوْذُ بكَ مِنَ الْهَمِّ وَالْحَزَنِ، وَأعُوْذُ بكَ مِنَ العَجْزِ والكَسَلِ، وَأَعُوْذُ بكَ مِنَ والجُبْنِ وَالْبُخْلِ، وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ غَلَبَةِ الدَّيْنِ وَقَهْرِ الرِّجَالِ
2. “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari gelisah & kesediaan. Aku berlindung kepada-Mu dari lemah & malas. Aku berlindung kepada-Mu dari sifat pengecut dan pelit. Dan aku berlindung kepada-Mu dari lilitan hutang dan paksaan orang-orang.”
٣- لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ سُبْحَانَكَ إِنِّي كُنْتُ مِنَ الظَّالِمِينَ
3. “Tiada Tuhan selain Engkau, Maha suci Engkau, sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang dholim.”
٤- الإكثار من الاستغفار
4. “Memperbanyak istighfar.”
٥- اللَّهُمَّ قَنِّعْنِي بِمَا رَزَقْتَنِي، وَبَارِكْ لِي فِيهِ، وَاخْلُفْ عَلَى كُلِّ غَائِبَةٍ لِي بِخَيْرٍ (أخرجه الحاكم)
5. “Ya Allah, puaskan aku dengan apa yang telah Engkau berikan kepadaku, dan berkati aku dengannya, dan gantikan aku dengan kebaikan untuk semua yang tidak ada dariku.” (H.R. Al-Hakim)
Semoga bermanfaat…
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Dijawab oleh Ustadz Very Setiawan.
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]