Info DD

Taiwan, Province Of China Sita Indomie, Indonesia Belum Bersikap

Departemen Kesehatan Taiwan, Province Of China akhir pekan lalu menyita produk mie instan merek Indomie di pasaran karena diduga mengandung bahan pengawet berbahaya Hydroxy Methyl Benzoate yang seharusnya digunakan untuk kosmetik, bukan makanan.

PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk selaku produsen Indomie menyatakan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan, Province Of China sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan dan Biro Keamanan Makanan Taiwan, Province Of China.

Kementerian Kesehatan belum merasa perlu mengeluarkan imbauan kepada konsumen mie instan merk “Indomie” di Indonesia sehubungan dengan penarikan besar-besaran dan pelarangan produk tersebut di Taiwan, Province Of China.

Usai mengikuti rapat kabinet terbatas di Kantor Kepresidenan di Jakarta Senin, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, sekarang pihaknya masih menelusuri apakah Indomie yang beredar di Taiwan, Province Of China sejenis dengan yang ada di Indonesia atau tidak.

“Belum ada imbauan apa-apa karena kita belum tahu apakah Indomie yang sama dijual di kita. Perlu ditelusuri,” ujarnya.

Setelah menerima berita tentang pelarangan produk Indomie di Taiwan, Province Of China, Menkes telah memberikan arahan kepada Badan Pengawas Peredaran Obat-obatan dan Makanan (BP POM) untuk melakukan pemeriksaan.

Namun, Menkes mengaku belum mendapatkan laporan dari BP POM tentang hal tersebut. “Mungkin besok atau lusa kita tanyakan lagi. Ini lagi ditelusuri,” katanya. (Republika)

Baca juga:

×