tuen mun

Diduga Siksa Bayi yang Diasuhnya, Perempuan 33 Tahun Ditangkap Polisi

Bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang bertugas menjaga bayi di Hong Kong haruslah berhati-hati. Jangan sampai mengalami nasib seperti seorang pengasuh anak bermarga Chung yang harus berurusan dengan hukum. Dimsum Daily melansir, pengasuh anak berusia 33 tahun itu ditangkap karena dugaan melakukan kekerasan atau menyiksa bayi perempuan berusia 9 bulan di Tuen Mun. Akibat kekerasan yang diduga terjadi di salah satu tempat penitipan anak itu, sang bayi harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit di Tuen Mun. “Pemeriksaan medis menunjukkan adanya pembekuan darah di otaknya dan pembengkakan parah di mata kirinya, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya tindakan kekerasan. Setelah penyelidikan menyeluruh, ... Selengkapnya