pidana

Denmark Bakal Pidanakan Pelaku Pembakaran Alqur’an

Denmark tengah menggodok rancangan undang-undang (RUU) untuk melarang pembakaran Alqur’an dan aksi penodaan terhadap simbol-simbol agama. Yang melanggar terancam dipidana. “Pemerintah Denmark bermaksud untuk mengkriminalisasi perlakuan tidak patut terhadap objek-objek keagamaan yang penting bagi komunitas agama,” kata Menteri Kehakiman Denmark, Peter Hummelgaard, dikutip AFP, seperti dilansir CNN Indonesia. Hummelgaard mengatakan RUU itu ditujukan terutama untuk pembakaran maupun penodaan yang dilakukan di tempat-tempat umum. Selain Al Quran, undang-undang tersebut nantinya juga berlaku untuk penodaan atas Alkitab, Taurat, dan simbol keagamaan lainnya. Pelaku yang melanggar akan didakwa hingga dua tahun penjara dan denda. Namun undang-undang tersebut tidak akan mencakup “ekspresi verbal atau ... Selengkapnya

Ambil Uang Tak Bertuan di ATM Pekerja Migran di Macau Ditangkap

Seorang pekerja migran asal China daratan ditangkap karena diduga mengambil uang “tak bertuan” di ATM di Macau. Uang itu milik warga lokal yang kelupaan mengambil uangnya setelah melakukan transaksi pengambilan uang di ATM tersebut. Menurut pihak berwenang Macau, seperti dilansir Dimsumdaily Hong Kong pada Kamis (22/6/2023) lalu, seorang wanita lokal berusia 60-an menarik MOP 5.000 dari ATM dekat Portas do Cerco pada 6 Mei silam. Dia lupa mengambil uang tunai yang hasil transkasinya dan meninggalkan mesin ATM tersebut. Ia baru menyadari kesalahannya lima menit kemudian. Ketika dia kembali, uangnya sudah raib. Wanita itu pun melapor ke polisi. “Setelah meninjau rekaman ... Selengkapnya