DDHK.ORG – Sudah Terlanjur Potong Kuku Baru Punya Niat Berkurban
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Ustadz, saya mau bertanya soal Kurban.
Misalnya pada tanggal 9 Dzulhijjah saya berpuasa sunnah Arafah. Trus, terlanjur memotong kuku pada pagi hari. Menjelang sore baru ada niat berkurban. Yang saya tau, masih ada kesempatan berkurban 1-3 hari setelahnya.
Mohon arahannya Usatdz, dalam situasi seperti itu, apakah sebaiknya saya berkurban di 1-3 hari tersisa atau menunggu tahun depan saja?
Terima kasih, Ustadz.
Salam, Fulanah
JAWAB:
وعليكم السلام ورحمة الله وبركات
Bismillah… Memang betul dalam hadits disebutkan bahwa orang yang hendak atau punya niat berkurban, jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah disunnahkan baginya agar tidak memotong sesuatu dari rambut atau kukunya hingga hewan kurbannya disembelih pada hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah. Jika sudah disembelih, barulah ia memotong rambut atau kukunya. Dari Ummu Salamah radliyallãhu ‘anhã, Nabi shallallãhu ‘alaihi wasallam bersabda:
“إذا رأيتم هلالَ ذي الحجةِ، وأراد أحدكم أن يُضحِّي، فليُمسك عن شعرِهِ وأظفارِهِ” (رواه مسلم)
“Apabila kalian melihat hilal Dzulhijjah sedangkan salah seorang kalian hendak berkurban, maka hendaklah ia menahan (untuk tidak memotong) rambut dan kukunya.” (H.R. Muslim)
Maksudnya adalah orang yang berkurban biasanya jauh-jauh waktu dan hari dia sudah punya niat dan persiapan maksimal di akhir bulan Dzulqa’dah. Sehingga, dia bisa mempersiapkan segala sesuatunya termasuk agar tidak memotong sesuatu dari rambut atau kukunya karena sebagai bentuk amalan yang dianjurkan oleh Rasulullah shallallãhu alaihi wasallam.
Namun, apabila niat berkurban itu baru muncul ketika seseorang menjalankan puasa Arafah atau sesudahnya dan dia sudah sempat memotong rambut atau kukunya dikarenakan baru ada kemampuan untuk berkurban atau baru mendapatkan hewan kurban misalnya, maka kurbannya tetaplah sah. Hanya saja dia tidak mendapat pahala kesunnahan agar tidak memotong rambut atau kukunya.
Adapun waktu berkurban adalah empat hari, yaitu hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah, ditambah hari-hari tasyriq yaitu 11, 12, & 13 Dzulhijjah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Jubair bin Muth’im radliyallãhu ‘anhu, Rasulullah shallallãhu alaihi wasallam bersabda:
وكلُّ فجاجِ منى منحرٌ، وكلُّ أيامِ التشريقِ ذبحٌ (السيوطي)
“Dan semua jalan-jalan Mina adalah tempat menyembelih, dan semua hari tasyriq adalah penyembelihan (kurban).” (Suyuthi)
Saran saya, jika memang masih ada kesempatan untuk berkurban tahun ini, maka segeralah untuk menunaikannya mumpung masih ada waktu tanpa harus menunggu tahun depan. Karena kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Prinsip dalam ibadah adalah lakukan sesegera mungkin dan jangan ditunda-tunda.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Semoga bermanfaat.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
…
(Dijawab oleh: Ustadz Very Setiyawan, Lc., S.Pd.I., M.H.)
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHKNews]