ArtikelBeritaDunia IslamKonsultasi

Sholat Sembunyi-sembunyi dan Selonjoran, Apakah Sah?

DDHK.ORG – Sholat sembunyi-sembunyi dan selonjoran, apakah sah?

Assalamualaikum Warrohmatullah.

Ustadz, saya mau tanya. Apakah sholat wajib yang saya lakukan selama ini sah atau tidak?

Begini kronologinya. Saya bekerja di HK dengan majikan yang berbeda agama, majikan tidak mengizinkan saya sholat. Tapi saya curi waktu di malam hari, setiap selesai kerja, sebelum tidur saya qodho semua waktu yaitu zuhur/ashar, magrib/isa. Kecuali subuh bisa sholat tepat waktunya.

Posisi saya adalah duduk dengan kaki selonjoran di atas tempat tidur, tidak bisa berdiri karena di bagian atas tempat tidur saya ada lemari pakaian anaknya.

Kalau sholat di tempat lain takut kelihatan majikan dan dia marah. Apakah boleh setiap hari ibadah ini saya seperti itu, apakah sah?

Mohon penjelasannya Ustadz. Terima kasih.

Wassalamualaikum Warrohmatullah
Salam, Fulanah

JAWAB:

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillah…
Saudariku yang dirahmati Allah. Di antara perintah Allah yang harus kita jaga dan merupakan amalan badan paling utama adalah sholat. Bahkan barometer baik dan tidaknya amalan kita adalah sholat itu sendiri.

Dari Anas bin Malik radliyãllahu ‘anhu, Rasulullah shallallãhu ‘alaihi wasallam bersabda:

اَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلاَةُ فَاِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ سَائِرُ عَمَلِهِ وَاِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ (رواه الطبراني)

“Yang pertama akan dihisab terhadap seorang hamba di hari kiamat adalah sholat, jika baik sholatnya maka seluruh amalan akan menjadi baik, dan jika rusak sholatnya maka seluruh amalan akan menjadi rusak.” (H.R. Ath-Thobrani)

Di antara cara memperbaiki sholat adalah dengan menjaga waktunya, yaitu dengan mengerjakannya di awal waktu. Bahkan sholat adalah ibadah yang sudah ditentukan waktunya oleh Allah Subhãnahu wata’ala.

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا

“Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang beriman yang telah ditetapkan waktunya.” (QS. An-Nisa’: 103)

Namun terkadang pekerjaan yang dilakukan menyita banyak waktu sehingga mengakibatkan seseorang tidak bisa sholat di awal waktu. Atau bahkan sampai menghabiskan waktu sholat yang seharusnya ia bisa gunakan untuk mengerjakannya.

Lalu bagaimana jika seseorang terlalu sibuk atau susah mendapatkan izin dan atau waktu yang longgar untuk sholat di tengah pekerjaannya? Apakah boleh baginya mengqadha’ sebagian atau bahkan seluruh sholatnya?

Sebenarnya ada rukhshah (keringanan) bagi orang yang menghadapi masalah di atas. Rukhshah tersebut adalah dengan menjamak sholat yang bisa dijamak, seperti zhuhur dengan ashar atau maghrib dengan isya’.
Kaidah menjamak sholat adalah karena hajat atau keadaan tertentu, seperti safar yang sudah mencapai 16 farsakh (84 km), atau karena keadaan hujan lebat, atau sakit (menurut ulama Malikiyah), atau juga karena pekerjaan tertentu dengan syarat tidak selalu (terkadang saja). Namun jika dijadikan kebiasaan, maka hal tersebut dilarang dalam agama.

Adapun kaidah dalam mengqadla hanya berlaku bagi orang yang ketiduran atau benar-benar lupa mengerjakannya.

Dari Anas bin Malik radliyãllahu ‘anhu, Rasulullah shallallãhu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ نَسِيَ صَلَاةً، أَوْ نَامَ عَنْهَا، فَكَفَّارَتُهَا أَنْ يُصَلِّيَهَا إِذَا ذَكَرَهَا (متفق عليه)

“Barang siapa yang kelupaan shalat atau tertidur (sehingga terlewat waktu shalat) maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Lalu di antara rukun sholat fardlu adalah berdiri bagi yang mampu. Jika Ibu mengerjakannya sambil duduk atau posisi lainnya selain berdiri padahal mampu, maka tidak sah. Namun jika kondisi tidak memungkinkan atau darurat, maka itu dibolehkan.

Kemudian jika majikan tidak mengizinkan, maka saran saya diskusikan baik-baik dengannya tentang kewajiban ibu sebagai seorang muslimah. Semoga ia bisa mengerti dan mentolerir.

Namun jika tetap tidak mengizinkan, maka ibu bisa belajar untuk izin dari majikan dalam rangka mencuri waktu agar bisa sholat seusai waktunya.

Jangan lupa untuk selalu memohon kepada Allah agar diberikan kemudahan dan jalan keluar dari masalah yang sedang Ibu hadapi.

Amin ya Robbal ‘alamin.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Dijawab oleh Ustadz Very Setiawan.

#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]

Baca juga:

×