Sejumlah negara Barat ramai-ramai menyempaikan akan mengakui kemerdekaan Palestina di pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), September mendatang. Prancis menjadi yang pertama mengumumkan hal tersebut, 24 Juli 2025 lalu. Menurut Presiden Emmanuel Macron, langkah ini diperlukan karena perang di Jalur Gaza harus segera dihentikan dan penduduk sipil harus segera diselamatkan.
Inggris kemudian menyusul Prancis. Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada 29 Juli mengumumkan, “[Israel harus] mengakhiri situasi yang mengerikan di Gaza, menyetujui gencatan senjata dan berkomitmen untuk perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan, (dan) menghidupkan kembali prospek (solusi dua negara),” kata Starmer.
Starmer mengatakan sejak awal Inggris sudah menegaskan akan mengakui Palestina sebagai negara jika solusi dua negara atau two-state solution tercapai. Namun, kerangka itu tampaknya telah berada “di bawah ancaman” sehingga Inggris mesti “bertindak,” dikutip dari AFP.
Tak lama, Malta turut mengumumkan keputusan serupa. “Posisi negara kami mencerminkan komitmen kami untuk menemukan solusi demi perdamaian abadi di Timur Tengah,” kata Perdana Menteri Malta Robert Abela dalam unggahan Facebook pada Rabu (30/7/2025).
Kanada menyusul ketiga negara tersebut, dikutip dari Middle East Monitor. Perdana Menteri Kanada Mark Carney menyebut langkah itu diperlukan untuk mempertahankan harapan solusi dua negara, satu-satunya solusi perdamaian atas konflik menahun Israel-Palestina yang belakangan “terkikis di depan mata kita.”
Terbaru, dua negara Eropa lainnya juga mengaku tengah mempertimbangkan untuk mengakui kemerdekaan Palestina, seperti yang akan dilakukan Prancis, Kanada. Presiden Finlandia Alexander Stubb pada 31 Juli lalu mengatakan dirinya siap untuk menyetujui pengakuan kemerdekaan Palestina, jika ada ajuan resmi dari pemerintahan. “Kami telah membahas pertanyaan sulit ini sejak awal Oktober 2023. Sekarang saya sendiri melihat bahwa situasinya telah berkembang ke titik di mana Finlandia harus membuat pilihan,” kata Stubb kepada kantor berita Finlandia STT.
“Jika pemerintah mengusulkan untuk mengakui Palestina, dengan atau tanpa syarat, saya siap untuk segera menerimanya,” ujar Stubb, seperti dikutip Anadolu Agency.
Stubb menyampaikan pengakuan kedaulatan Palestina harus bertujuan mendukung proses perdamaian dan solusi dua negara. Ia mengkritik Israel karena telah menyerang tanpa pandang bulu dan membuat warga sipil Jalur Gaza menderita.
Selain Finlandia, Portugal juga telah menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk mengakui kemerdekaan Palestina di pertemuan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), September mendatang. Kantor Perdana Menteri Portugal Luis Montenegro pada Kamis menyatakan langkah itu dilakukan setelah para mitra mengontak Portugal karena “perkembangan konflik yang sangat mengkhawatirkan, baik dari perspektif kemanusiaan maupun referensi berulang mengenai kemungkinan aneksasi wilayah Palestina” oleh Israel, demikian dikutip AFP.
Deklarasi 17 Negara Plus Uni Eropa dan Liga Arab untuk Dukung Pendirian Negara Palestina
Yang terbaru, sebanyak 17 negara termasuk Indonesia, serta seluruh negara Uni Eropa dan Liga Arab mendesak agresi brutal Israel di Jalur Gaza segera berakhir dan mendukung pendirian negara Palestina lewat solusi dua negara. Dukungan tersebut tertuang dalam Deklarasi New York, yang merupakan hasil Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada 28-30 Juli 2025 lalu.
Konferensi itu dihadiri setidaknya menteri luar negeri dan perwakilan dari 125 negara. “Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Mencatat bahwa tidak ada negosiasi yang sedang berlangsung antara para pihak, dan bahwa tindakan sepihak yang ilegal menimbulkan ancaman eksistensial terhadap terwujudnya Negara Palestina yang merdeka,” demikian bunyi salah satu poin dalam deklarasi setebal 30 halaman itu.
Mereka juga menggarisbawahi pengakuan dan terwujudnya Negara Palestina merupakan komponen penting dan tak terpisahkan dari pencapaian solusi dua negara. Solusi dua negara adalah kerangka yang disepakati komunitas internasional sebagai solusi konflik Israel-Palestina dengan mendirikan dua negara yang merdeka, berdaulat, berdampingan, damai, dan saling menghormati.
“Kami menegaskan kembali dukungan teguh kami, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terhadap pelaksanaan solusi dua negara, di mana dua negara yang demokratis dan berdaulat, Palestina dan Israel, hidup berdampingan secara damai dan aman,” demikian bunyi poin 19 dokumen deklarasi yang diinisiasi bersama oleh Arab Saudi dan Perancis tersebut.
Selain itu, mereka menekankan bahwa penerimaan penuh Palestina ke PBB jadi elemen tak terpisahkan dari solusi politik yang mengakhiri konflik, yang akan memungkinkan integrasi regional sepenuhnya. Indonesia dan puluhan negara lain dalam deklarasi tersebut, juga menyerukan pemimpin Israel untuk mengeluarkan komitmen publik yang jelas terhadap Solusi Dua Negara, termasuk Negara Palestina yang berdaulat dan layak.
Mereka turut mendesak Israel menghentikan kekerasan yang dilakukan pasukan Zionis, perampasan tanah dan aneksasi di Wilayah Palestina termasuk Yerusalem Timur, dan secara terbuka meninggalkan proyek aneksasi atau kebijakan permukiman apa pun.
Selain Arab Saudi, Perancis, dan Indonesia, negara-negara yang turut serta dalam Deklarasi New York tersebut adalah Brasil, Kanada, Mesir, Irlandia, Italia, Jepang, Yordania, Meksiko, Norwegia, Qatar, Senegal, Spanyol, Turki, Inggris dan Irlandia Utara, Uni Eropa dengan 27 negara anggota, serta Liga Arab dengan 22 negara anggota.
Terlepas dari deklarasi tersebut, dalam pertemuan internasional ini, Indonesia juga menyerukan tindakan nyata dan tegas untuk mengakhiri penjajahan Palestina dan mewujudkan negara yang berdaulat. “Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti membela keadilan. Percaya pada Piagam PBB, bukan sekadar mengutipnya,” kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam pertemuan itu seperti dikutip dalam pernyataan Kemlu RI pada 29 Juli lalu. [Sumber: CNN Indonesia]