Assalamu’alaikum.
Ustadz, saya mau bertanya.
Menyambung materi yang disampaikan pada kajian Madrasah Perantau Online (MPO) DDHK seputar pernikahan, bolehkah kita bertanya kepada seorang laki-laki yang handak ta’aruf terkait jatidirinya? Misalkan, apakah suka berjamaah di masjid, bekerja di mana dengan penghasilan berapa, apakah punya utang, apakah mau tinggal di rumah saya. Dan misalkan juga, dites membaca Al-Qur’an terlebih dulu.
Apakah mempertanyakan hal-hal tersebut dibolehkan dalam Islam? Apakah etis jika seorang wanita bertanya seperti itu? Dan, apakah saya tergolong wanita “matre” jika bertanya demikian?
Terima kasih, Ustadz.
Salam,
Fulanah
JAWAB:
Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh.
Sebelum menjawab kepertanyaan, perlu kita ketahui dahulu terkait prinsip Islam mengenai ta’aruf. Yakni:
- Ta’aruf bagi yang mampu dan siap menikah;
- Kriteria agama dan akhlak menjadi pertimbangan ta’aruf;
- Proses ta’aruf bersifat rahasia;
- Adanya pihak atau orang ketiga yang menemani dalam proses ta’aruf;
- Aktivitas nadzar atau melihat calon pasangan saat ta’aruf.
Dalam proses tersebut, kita bisa saling mengenalkan diri dan tentunya komitmen dalam rumah tangga kelak.
7 pertanyaan yang bisa diajukan:
- Bagaimana pemahaman tentang keluarga serta visi misi pernikahan;
- Bagaimana ibadah yang dijalaninya;
- Bagaimana pemahaman tentang peran, hak dan kewajiban suami dan istri;
- Bagaimana mengatur emosi dan konflik;
- Bagaimana caranya mengatur diri dan keuangan;
- Bagaimana hubungan yang terjalin dengan keluarga; dan
- Bagaimana pemahaman tentang diri, cita-cita, dan masa depan.
Nah, 7 pertanyaan tersebut bisa didalami.
Wallâhu a’lam bish-showâb.
Salam!
[Dijawab oleh: Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim]
#SahabatMigran ingin berkonsultasi seputar masalah agama Islam dan persoalan kehidupan? Yuk, sampaikan pertanyaannya melalui pesan WhatsApp ke nomor +852 52982419. [DDHK News]