BeritaMacau

Per 1 Desember, Macau Bolehkan Orang Asing Masuk

DDHK.ORG – Sepanjang masa pandemi Covid-19, Macau cukup ketat menjaga perbatasannya. Dengan begitu, negeri bekas jajahan Portugis tersebut memiliki catatan kasus yang relatif kecil, yaitu 46 kasus tanpa kematian dan semua pasien sudah dinyatakan sembuh. Itupun, telah berbulan-bulan tanpa ada penambahan kasus baru.

Namun pada 9 November 2020 silam, Kepala Pemerintahan Macau mengeluarkan aturan baru berupa Perintah Eksekutif untuk memberikan kemudahan orang asing masuk ke negeri tersebut.

“Pemerintah Daerah Administratif Khusus Macau menerima untuk memproses aplikasi dari orang asing yang memenuhi syarat untuk memasuki Macau pada atau setelah 1 Desember,” demikian diberitakan Pemerintah Macau melalui situs web resminya, news.gov.mo.

Pemberitaan itu sendiri merupakan salah satu materi yang disampaikan pejabat Pusat Koordinasi dan Respons Novel Coronavirus Pemerintah Macau saat konferensi pers  tentang langkah terbaru yang dituangkan dalam Perintah Eksekutif yang juga diterbitkan pada hari itu. “Siapa pun yang diberikan persetujuan untuk masuk di bawah aturan yang diperbarui masih akan diwajibkan untuk mematuhi persyaratan pemantauan kesehatan tertentu yang berlaku,” tulis Pemerintah.

Mereka yang diizinkan masuk Macau

Kelompok pertama yang memenuhi syarat untuk dipertimbangkan masuk adalah orang asing yang ingin mengunjungi Makau untuk urusan melayani kepentingan umum Makau. Terutama, yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian penyakit, penyelamatan darurat, memastikan terselenggaranya pelayanan publik di masyarakat, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dasar masyarakat Makau.

Kedua, orang asing yang tiba melalui China daratan dan yang telah tinggal di sana selama 14 hari atau lebih, segera sebelum rencana kedatangan mereka di Makau. Orang-orang tersebut dapat mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk masuk dengan lima alasan berikut:

  1. Mereka adalah pasangan atau anak dari penduduk Macau
  2. Mereka telah terdaftar di pihak berwenang sebagai pekerja non-residen, atau memegang izin untuk masuk ke Makau untuk tujuan kerja, atau mereka adalah anggota keluarga dari pekerja tersebut, dan telah memperoleh otorisasi yang relevan atau memenuhi persyaratan kelayakan untuk tinggal di Macau
  3. Mereka telah mendapatkan izin untuk tinggal di Makau
  4. Mereka adalah siswa yang terdaftar di institusi pendidikan tinggi lokal
  5. Mereka berencana mengunjungi Makau untuk kegiatan bisnis penting, kegiatan akademis, atau profesional

“Penduduk China daratan, Hong Kong, atau Taiwan yang ingin memasuki Makau untuk salah satu tujuan kepentingan publik yang disebutkan di atas, dan telah mengunjungi negara asing manapun sebelum kunjungan yang mereka maksudkan ke Makau, dapat mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk masuk ke Macau,” ungkap Pemerintah Macau.

Seperti diketahui, berdasarkan aturan sebelumnya, semua orang asing dan penduduk China daratan, Hong Kong, atau Taiwan yang telah mengunjungi negara asing dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan mereka ke Makau, dilarang memasuki Macau.

Pemerintah memiliki keputusan akhir apakah akan memberikan persetujuan untuk setiap aplikasi untuk masuk ke Macau. Orang asing nonresiden yang ingin menyampaikan aplikasi memasuki Macau dapat menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

  1. Surat kepada Direktur Biro Kesehatan, menjelaskan alasan aplikasi;
  2. Salinan dokumen identifikasi pribadi mereka; dan
  3. Dalam kasus di mana pelamar ingin datang dari daratan, bukti masa tinggal mereka sebelumnya di sana.

Pemerintah akan membuat keputusan untuk setiap aplikasi dalam waktu 15 hari setelah menerimanya. Aplikasi dapat diajukan ke Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Biro Kesehatan, baik secara langsung di Alameda Dr. Carlos d’Assumpção, n.os 335-341, Edifício “Centro Hotline”, lantai 7; melalui pos; atau melalui email (cdc@ssm.gov.mo atau info.cdc@ssm.gov.mo).

Baca juga:

×