Info DD

Migrant Institute Somasi BNP2TKI terkait Pernyataan De Haan

LOGO MIGRANT INSTITUTEDDHK News, Jakarta – Terkait pemberitaan di media mengenai pernyataan Direktur Pelayanan Pengaduan TKI – BNP2TKI, Christofel De Haan tentang kasus penyiksaan yang dialami BMI Hong Kong Erwiana, Migrant Institute (MI) Dompet Dhuafa merasa perlu untuk mengajukan somasi kepada BNP2TKI terkait pernyataan Christofel De Haan tersebut.

Menurut Adi Candra Utama, Direktur Eksekutif Migrant Institute, pernyataan Christofel yang menganjurkan jalur damai dengan majikan Erwiana untuk mendapatkan uang tersebut sangat tendensius dan melukai banyak pihak.

“Pernyataannya itu tidak sesuai dengan UU No. 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri dan UU No.39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi pernyataannya mendeskreditkan organisasi masyarakat sipil yang diakui posisi dan perannya dalam system tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya dalam rilis MI yang diterima DDHK News, Jumat (17/1).

Migrant Institute dalam somasinya menuntut Kepala BNP2TKI mewakili lembaga untuk mencabut kedua pernyataaan tersebut di atas dan meminta maaf secara terbuka kepada korban dan keluarganya, serta buruh migran Indonesia pada umumnya, meminta maaf secara terbuka kepada seluruh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Indonesia, terutama yang bergerak di isu buruh migran, serta mendesak BNP2TKI memecat Direktur Pelayanan Pengaduan BNP2TKI itu atas tindakannya yang telah mencederai BNP2TKI sebagai lembaga yang diberi mandat untuk melindungi buruh migran Indonesia.

Dengan diberikan somasi ini, Adi berharap BNP2TKI untuk lebih berhati-hati dalam memberi statemen atau pernyataan-pernyataannya terkait permasalahan yang terjadi pada pekerja migran.

“Sebagai aparatur negara, baiknya berstatemen yang cerdas yang tidak melukai orang lain. Bila perlu, pakai nurani dalam memberikan pernyataan sikap,” imbuhnya. (mel/localhost/project/personal/ddhongkong.org/ddhongkong.org).*

Somasi Migrant Institute kepada BNP2TKI

Baca juga:

×